![]() |
Gambar: Sahdan Abjan, Laki-Laki Sadap Putra Kadung Desa Samo |
Morotainews.Com - Jakarta - Dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat. Sejumlah laporan mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa justru diselewengkan, memicu polemik di tengah masyarakat.
Salah satunya desa Samo kecamatan Gane Barat Utara, di bawa kepemimpinan Laher Eko dua tahun anggaran, dari tahun 2023 dan 2024 samapai di tahun 2025 tidak ada satupun pembangunan yang selesai dan tidak sesuai dengan RKPDesa.
Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang memicu berbagai dugaan penyimpangan tersebut. Banyak kasus menunjukkan bahwa dana desa tidak dikelola secara akuntabel, sementara mekanisme pengawasan dari pemerintah daerah dinilai lemah dan masih kurang efektif.
Kordinator Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Indonesi,Sahdan Abjan menegaskan pentingnya pengawasan ketat pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
“Tanpa pengawasan yang jelas dan sanksi tegas bagi pelanggar, dana desa akan terus menjadi sumber konflik dan kepentingan segelintir pihak. Seharusnya, anggaran yang bersumber dari APBN yang di kelolah daera ini menjadi instrumen pembangunan yang mampuh mendistribusikan kesejateraan masyarakat, oleh nya itu pengawasan dan transparansi Pemerintah dapat berdampak nyata bagi masyarakat desa,” ujar Sahdan Abjan.
Ia juga menilai peran pemerintah daerah dan DPRD lemah dalam memastikan dana desa digunakan sesuai porsi. Menurutnya, regulasi yang lebih spesifik dan mengikat perlu diterapkan, termasuk kewajiban audit berkala serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif.
Selain itu, Sahdan Abjan meminta perlunya keterlibatan aktif masyarakat dan mahasiswa dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“Masyarakat harus diberikan akses penuh terhadap informasi penggunaan anggaran desa. Transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana desa agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN)” tambahnya.
Jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan penyalahgunaan dana desa akan terus berulang yang akan berdampak pada konflik sosial masyarakan dan menghambat pembangunan di Halmahera Selatan.
Pemerintah daerah didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus ini dan memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.