![]() |
Gambar: Didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) |
Morotainews.com - Jakarta - Aksi jilid III yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Malut-Jakarta di depan gedung merah putih KPK jl. Kuningan persada Jakarta Selatan pada hari Selasa tgl 11 Maret 2025 pukul 13:00 Wib
Kordinator aksi menyampaikan bahwa, sebelumnya aksi jilid I dan II sudah kami laksanakan di depan kejaksaan agung Republik Indonesia Minggu kemaren dengan penyampaian isu yang sama terkait dugaan kasus korupsi kepala dinas Pemuda dan olahraga provinsi Maluku Utara saudara Saifuddin Djuba
"Sebelumnya kami sudah dua kali turun aksi di kejaksaan agung Republik Indonesia dengan isu yang sama terkait dana hibah yang diduga digelapkan oleh oleh Saifuddin Djuba kepala dinas pemuda dan olahraga provinsi Maluku Utara." Ucap Zul Selasa, (11/03/2025)
Tidak hanya itu, dalam kasus Gratifikasi mantan gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) Saifuddin Djuba pernah di periksa oleh KPK dan di mintai keterangan terkait penerimaan uang dari PT. Hijra nusatama sebesar 6 miliar
"Jadi bukan cuman dana hibah yang kami suarakan, tapi terkait penerimaan uang dari PT. Hijra nusatama sebesar 6 miliar oleh Saifuddin Djuba waktu dia masih menjabat sebagai Kadis PUPR juga jadi sorotan kami." Imbuhnya
Selanjutnya kami akan membuat laporan resmi ke kejaksaan agung RI dan KPK RI, karena kemaren saya sudah berkordinasi dengan salah satu pejabat yang di kenalkan oleh senior saya dan nanti seterusnya tinggal kita kawal. Sambungnya
"Pokonya kita kawal terus kasus ini sampai benar-benar tuntas dan ada efek jerah terhadap Saifuddin Djuba dan kami juga masih berkordinasi dengan Ibu Gubernur supaya ada ruang audiensi di jakarta untuk bicarakan hal ini agar segera di copot si Syaifuddin Djuba ini. Demi untuk Maluku Utara yang bebas dari para maling di pemerintahannya ibu Sherly" tutupnya