![]() |
Gambar: Ketum semaindo halbar didepan Kemenkes |
Morotainews.com - Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI-Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan RI. Aksi ini dipicu oleh terbitnya dokumen Laporan Verifikasi dan Kunjungan Lokasi RS Pratama (tanggal 01–04 Juli 2024) yang memuat sejumlah fakta terkait pemindahan proyek RS Pratama dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu.
Dokumen Perubahan Lokasi RS Pratama Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat beberapa surat dan nota dinas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, antara lain:
Surat Bupati Halmahera Barat Nomor 645.3/47/2024 Tanggal 25 Maret 2024 tentang Permohonan Usulan Perubahan Lokasi Kegiatan DAK Fisik Kode Menu 02.02.04 (Pembangunan RS Pratama).Nota Dinas Nomor PR.01.01/D.12/0731/2024 Tanggal 29 April 2024 tentang Rapat Pembahasan Relokasi RS Pratama Kab. Halmahera Barat.Surat Bupati Halmahera Barat Nomor 645.3/47/2024 Tanggal 03 Mei 2024 tentang Permohonan Usulan Perubahan Lokasi Kegiatan DAK Fisik Kode Menu 02.02.04 (Pembangunan RS Pratama).Surat Permohonan Klarifikasi Nomor 02.05.30/09/2024 Tanggal 07 Juni 2024.
Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa setiap usulan perubahan lokasi proyek yang bersumber dari DAK Fisik harus mendapat persetujuan instansi terkait di tingkat pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Ketentuan ini mencakup kewajiban melampirkan data lengkap mengenai anggaran, volume, standar biaya, dan kelayakan teknis agar perubahan lokasi tidak menyalahi aturan.
Dugaan Manipulasi dan Penyalahgunaan Wewenang, Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa pemindahan proyek RS Pratama ini tidak didasarkan pada kajian transparan. Dokumen resmi DAK Kesehatan Tahun Anggaran 2024 menunjukkan pembangunan RS Pratama semestinya dilakukan di Kecamatan Loloda, dengan nilai kontrak mencapai Rp42.949.393.871 (dikerjakan oleh PT. Mayasa Mandala Putra), serta proyek air bersih senilai Rp983.320.000 dan pengadaan mesin Rp285.000.000.
“Faktanya, bangunan RS Pratama malah berdiri di Kecamatan Ibu, sementara berkas administrasi dan perencanaan awal menegaskan lokasinya di Loloda. Kami menduga ada manipulasi data dan penyalahgunaan kewenangan yang sengaja dilakukan oleh Novelhens Sakalaty dan pihak terkait,” kata Sahrir Jamsin.
Tuntutan SEMAINDO
Tindakan Tegas Terhadap Novelhens Sakalaty
Kementerian Kesehatan segera menindak tegas Novelhens Sakalaty, yang diduga berperan aktif dalam memanipulasi data dan memuluskan pemindahan proyek ini.
Audit Menyeluruh Dokumen dan Kontrak
Mahasiswa mendesak Kementerian Kesehatan, bersama lembaga pengawas keuangan, melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen kontrak, laporan verifikasi, dan penggunaan dana DAK Kesehatan.
Kaji Ulang Legalitas Pemindahan Lokasi
Pemindahan RS Pratama ke Kecamatan Ibu harus dievaluasi ulang karena tidak sesuai perencanaan awal yang telah disahkan dalam dokumen DAK. SEMAINDO meminta pemerintah pusat mengkaji legalitas serta dampak finansial pemindahan tersebut.
Pengembalian Hak Masyarakat Loloda
Karena pemindahan proyek ini diduga merugikan masyarakat Loloda, SEMAINDO menuntut kejelasan kompensasi atau langkah pemulihan untuk memastikan akses layanan kesehatan tidak terabaikan.
Seruan Keadilan dan Transparansi
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kementerian Kesehatan ini berlangsung dengan orasi keras dan pengibaran spanduk bertuliskan tuntutan mahasiswa. Mereka menekankan bahwa korupsi dan manipulasi di sektor kesehatan adalah kejahatan luar biasa, karena merampas hak dasar masyarakat akan pelayanan medis yang layak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku penyalahgunaan wewenang dibawa ke ranah hukum. Uang negara yang seharusnya menjadi bekal pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyat tidak boleh dipermainkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutup Sahrir Jamsin.