Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tentang Sikap Raffi Ahmad, Begini Tuntutannya

Rabu, 22 Januari 2025 | Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T13:01:09Z

Gambar: Masa Aksi sedang melakukan orasi didepan kantor Raffi Ahmad



Morotainews.com - Jakarta - Hari ini 22/1/2024 kami dari Pergerakan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menggelar aksi unjuk rasa didepan Wisma Mandiri dan Istana Negara terkait dengan issue Patwal Mobil RI 36 yang dianggap arogan kepada masyarakat, yang mana diketahui mobil RI 36 tersebut adalah milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Raffi ahmad yang dikenal oleh publik sebagai Sultan Andara tersebut, di pilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden, akan tetapi belum lama umur jabatan yang di emban olehnya, Raffi Ahmad telah menunjukkan karakter dan sifat yang tidak bermoral dan bermartabat.


Olehnya itu kami meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Raffi Ahmad dan mencari penggantinya dengan sosok yang lebih baik, karena menurut hemat kami apa yang telah dilakukan oleh Raffi Ahmad telah mencoreng nama baik Kabinet Merah Putih yang di buat oleh Presiden Prabowo, dan kami juga menilai apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad tersebut akan menurunkan kepercayaan publik kepada Pejabat-Pejabat negara yang dipilih oleh Prabowo, Raffi Ahmad juga akan menjadi celah untuk masyarakat mengkritik Kabinet Merah Putih pada momen 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Kami juga menilai bahwa Raffi Ahmad telah melanggar PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat 3, yang mana bunyi pasal tersebut adalah Mobil Dinas Pejabat Publik tidak boleh dikawal apabila Pejabat tersebut tidak ada di dalam mobil. 


Ini sebagaimana pernyataan langsung Raffi Ahmad yang kami baca di media, bahwa Utusan Khusus Presiden tersebut mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang tidak berada didalam mobil karena saat itu mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemputnya. Maka sudah barang tentu 2 pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera Memecat Raffi Ahmad dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.


Tuntutan Aksi Kami:

1. Mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera copot secara tidak terhormat RAFFI AHMAD dari Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, karena telah melakukan aksi arogan saat pengawalan mobil RI 36 oleh patwal kepolisian.

2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera evaluasi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni RAFFI AHMAD karena dianggap telah melanggar PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat 3, karena telah memakai pengawalan saat tidak berada didalam mobil RI 36.

3. Kami menilai aksi arogan yang dilakukan oleh RAFFI AHMAD saat dijalan tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik, olehnya itu Presiden segera copot RAFFI AHMAD dari jabatannya.

4. Meminta KPK untuk segera mengaudit harta kekayaan Raffi Ahmad dan segera mengumumkan hasil audit LHKPN kepada publik 

×
Berita Terbaru Update