Gambar: Alfi Abusar |
Morotainews.com - Jakarta - Mantan Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Desa Kurunga (HMP2K) Mendesak PJ Bupati Hal-Sel segera Pecat Kepala Desa Kurunga. Karena Selama Menjabat Tidak pernah transparansi anggaran Desa Tidak Tau di kemanakan.
Mantan ketua Cabang HMP2K DKI Jakarta Mengatakan bahkan kades kurunga Tidak pernah melakukan rapat Umum Dengan Masyarakat. Selama kurang dari Dua Tahun menjabat Tidak pernah mengadakan rapat dan transparan terkait dana Desa hal tersebut membuat masyarakat Tidak tahu menahu terkait anggaran tersebut. tutur nya.
Dan Bahkan Kades Kurunga Ashar Samiudin, tidak pernah diam di kampung halaman seakan akan bukan kades kurunga Karena kades mempunyai kontrakan rumah di Hidayat dan tinggal di Hidayat dengan anak istri nya. Banyak Permasalahan di Desa. Namun kades kurunga Ashar Samiudin tidak ada keperdulian untuk menyelesaikan nya. Seperti lampu masyarakat yang seharus nya mempunyai fungsi untuk masyarakat nikmati, Desa kurunga Gelap gulita seperti Desa tak berpenghuni. Tutur nya
Dan banyak lagi persoalan yang terjadi di Desa namun kades kurunga tidak tahu menau tentang hal tersebut. Mantan ketua Cabang HMP2K Dki Jakarta Mengatakan dengan tegas bahwa Hal Tersebut Harus di sikapi oleh PJ Bupati Halmahera Selatan Karena Ashar Samiudin tidak layak menjadi kepala desa kurunga. Tutur nya
Yang kita tahu kapala desa yang mempunyai identitas kependudukan di Desa kurunga harus nya tinggal di Desa agar setiap permasalahan yang terjadi di Desa bisa di tanggapi dan di selesaikan sesuai fungsi nya sebagai kepala Desa.
Di masa jabatan Ashar Samiudin selama kurang dari Dua tanhun pembangunan hanya satu yang di bangun jalan yang berjarak 100 mtr lebih dan lampu jalan sebanyak Lima yunit yang di nilai tidak ada kemanfaatan dari hal tersebut. Masyarakat desa kurunga bertanya tanya tentang DDS yang selama ini di cairkan tidak ada kejelasan yang pasti dari Kades tentang dana tersebut di kemana kan selama kurang dari Dua tahun menjabat. Masyarakat desa kurunga menduga dana tersebut di alokasikan untuk biaya hidup dia dengan anak istri nya di Hidayat. Tutur nya
BERIKUT POINT POINT YANG KADES KURUNGA TIDAK TUNTASKAN SELAMA MENJABAT.
1. kades tidak perna rapat umum
2. kades tidak taranparasi DDS.
3. kades tidak aktif di tempat atau desa lagi suda menjadi kebalikan 1-2 bulan di bacan 3-4 hari di kampung, karna istri dan anaknya suda pindah di bacan Hidayat dengan kontrakan rumah menggunakan DDS
4. kades tidak lagi memperhatikan lampu desa akhirnya desa menjadi gelap gulita.
5. kades tidak lagi memperhatikan dan memelihara air kebutuhan yang ada di desa
6. selama tahun 2024 tidak ada kegiatan DDS
7. gaji/insentif kaur dan pembinaan dibayarkan selam ini pake sistim panjar bahkan tidak ada yang menerima
8. kades behutang dibeberapa tempat membawa atas nama desa.
9. kades selalu membohongi masyarakat apalagi kaur desa terkait pencairan DDS padal suda cair.
10. kades sampai saat ini belum membayar harga matrial kegiatan proyek BPBD.
11. Kades An.Ashar samiudin tidak pantas menjadi pemimpin apalagi sebagai kepala desa.
Mohon kiranya kepada bapak bupati atau nantinya selalu karteker Pemda halsel khususnya DPMD agar segera memberhentikan sementara karna kami masyarakat sangat menderita dan parahnya BPD kami yang ada di desa tidak berfungsi karna ulah kepala desa.
Dengan point-point tersebut di atas Mantan Ketua Cabang HMP2K Dki Jakarta meminta kepada PJ Bupati Halmahera Selatan Untuk mengambil tindakan secepat mungkin, dan memecat Kepala Desa kurunga Ashar Samiudin secepatmungkin. Tutur nya