Gambar: Ketum PB Formmalut Jabodetabek M Reza A Syadik |
Morotainews.com - Jakarta - Ketua PB-FORMMALUT M. Reza angkat suara mengatakan, bahwa ada informasi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), yang telah kembali memanggil Dirut PT. Halmahera Sukses Mineral (HSM), inisial AW, pada 25 September 2024, Itulah mengapa pada 26 September PB-FORMMALUT JABODETABEK kembali menggelar aksi di gedung KPK
Tentunya bertujuan untuk memberi dukungan kepada KPK untuk memerangi praktek korupsi pada oknum pihak suwasta lainya yang diduga terlibat bermain mafia perizinan tambang dengan motif gratifikasi, apalagi ini memiliki kaitan erat atas dugaan pencucian uang yang menjerat terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba Pastinya melibatkan banyak pejabat pemrov dan pihak suwasta lainya, olehnya itu Saksi AW yang diperiksa di gedung KPK suda harusnya diselidiki secara teliti, sehingga secepat mungkin ada penetapan tersangka baru, kami hawatir jangan sampai KPK hanya sekedar memanggil dan tidak ada tindak lanjut.
Kemudian KPK juga memanggil Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW), ini artinya melibatkan banyak geng tambang secara nasional, KPK tidak perlu ragu, jangan dibiarkan mafia perizinan tambang di Maluku Utara timbul tenggelam, segera tetapkan tersangka baru.
PB-FORMMALUT, berkomitmen akan terus mengawal proses Pengembangan kasus Mafia Perizinan Tambang di Maluku Utara yang sedang dijejaki KPK, melalui demonstrasi rutin yang akan berlangsung pada aksi ke 3 pada oktober 2024 nanti, tentu dalam rangka memastikan adanya pepastian hukum dan keadilan hukum di Negeri Indonesia.
Siapapun Bos tambang di Maluku Utara yang terlibat harus masuk dalam jeruji besi, KPK jangan membiarkan ada sisah-sisah kotor koruptor di Maluku Utara, toh, rakyat dan kelompok aktivis Maluku Utara yang berada di jakarta, mendukung agenda pembernatasan Korupsi KPK, jadi tangkap gerbong mafia perizinan tambang di Maluku Utara tanpa pandang bulu, yang ikut terlibat dalam gratifikasi pada kasus TPPU yang nilainya fantastis yakni 108 Miliar segara tangkap.