Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejabat Kejaksaan Agung RI Bernama Asri Agung Putra Diduga Terima Gratifikasi, Mahasiswa Melakukan Aksi Di Depan Kejagung RI Dan KPK RI

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T15:26:42Z

Gambar: masa aksi di depan kejaksaan agung RI Jakarta 

Morotainews.com - Jakarta - Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) hari ini tgl 12 September 2024 Melakukan aksi unjuk rasa di depan kejaksaan agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pukul 14:00 WIB 


Dalam orasi yang di sampaikan oleh koordinator lapangan di depan Kejagung iya menyampaikan bahwa, Hati ini penegak hukum khusus nya di tubuh Kejagung itu sendiri telah masuk angin alias bisa do sogok


Pasalnya, ada salah satu staf khusus dari jaksa agung yang bernama Asri Agung Putra diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha swasta tanpa pelaporan yang sesuai dengan prosedur


"Dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh staf khusus jaksa agung ini harus segera di tuntaskan, KPK dan Kejagung wajib bekerja sama agar mereka tetap profesional dan transparansi." Ucap Rusdi Kamis, (12/9/2024)


Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh Asri Agung Putra berpotensi melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait gratifikasi


"Seharusnya Sebagai pejabat negara Asri Agung Putra wajib melaporkan segala bentuk fasilitas atau hadiah yang diterima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, jangan diam-diam saja kaya maling" Imbuh nya


Seperti yang kita ketahui bersama pihak kejaksaan agung belom bertindak apa-apa dan diam terkait Dugaan kasus gratifikasi oleh Asri Agung Putra padahal sudah terbongkar dari beberapa Minggu lalu


"Yang kami sayangkan adalah pihak Kejagung belum bertindak hukum terkait persoalan gratifikasi yang menjerat staf khusus jaksa agung ini, atau jangan-jangan bukan cuman Asri Agung Putra aja yang terlibat?" Tanya Rusdi 


Makanya itu, kami juga melakukan ksi didepan KPK agar KPK dapat memanggil bila perlu bekerja sama untuk memanggil serta memeriksa asri agung putra guna mendalami siapa saja yang terlibat di dalam dugaan kasus gratifikasi tersebut, sambung Rusdi 


"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan hari Selasa kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak sampai dengan kasus ini di tuntaskan oleh KPK dan Kejagung." Tutup Rusdi 

×
Berita Terbaru Update