Gambar: Masa aksi bakar ban didepan KPK RI Jakarta selatan |
Morotainews.com - Jakarta - Hari ini kamis, 26 September 2024 kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GMAKI) melakukan aksi unjuk rasa didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan persada Kuningan Jakarta Selatan terkait dengan kesalahan penganggaran Belanja di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yang mana berangkat dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, diduga adanya manipulasi dan permainan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Pangkajene dan kepulauan.
Dalam orasi Rusdi mengatakan bahwa ada beberapa item pada tahun anggaran 2021 di beberapa dinas terjadi kesalahan penganggaran sehingga mengalami kerugian negara yang sangat banyak jumlahnya
"Menurut kajian dan analisa kami terkait dengan kesalahan anggaran belanja di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, atas 3 item yakni belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, negara mengalami kerugian senilai Rp. 58 Miliar lebih." Ucap Rusdi Kamis, (26/9/2024)
Berdasarkan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang melakukan prosedur pemeriksaan meliputi reviu dokumen, maupun wawancara dengan pihak terkait menunjukkan terdapat kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa pada Dinas Perikanan sebesar Rp 1.741.281.310.00, kesalahan penganggaran belanja bantuan sosial pada dinas Pendidikan sebesar Rp 8.988.589.190.00 dan kesalahan penganggaran belanja hibah pada empat organisasi perangkat daerah sebesar Rp 10.766.520.200.00
"Kami berharap agar KPK segera memanggil dan memeriksa Muhammad Yusran Lalogau terkait dengan kerugian negara yang dilakukan oleh bupati Pangkajene dan kepulauan bilang perlu tetapkan dia sebagai tersangka secepat mungkin." Tegas Rusdi
Perlu diketahui bahwa ini merupakan Aksi perdana kami di depan KPK RI, selanjutnya kami akan mendatangi Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), agar kasus ini segera diselidiki lebih lanjut dan di proses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sambungnya
"Selanjutnya, kami juga akan membuat laporan sesuai dengan data yang kami miliki, dengan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Karena kami sangat menduga kuat atau mencium aroma praktek korupsi dalam anggaran 3 item TA 2021 oleh Muhammad Yusran lologau" Ujarnya
"Hari Senin kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama dengan masa yng lebih banyak lagi" tutup nya
Maka kami datang didepan KPK RI dengan membawa beberapa tuntutan diantaranya:
1. Mendesak kepada KPK RI untuk segera panggil dan periksa Bupati pangkajene dan kepulauan Bpk. Muhammad Yusran Lologau terkait dengan Anggaran dan Realisasi Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah TA 2021, dari ketiga item tersebut diduga negara mengalami kerugian senilai Rp. 58 Miliar lebih.
2. Meminta agar KPK segera mendalami hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan segera tetapkan sebagai tersangka Bupati Pangkajene dan Kepulauan apabila terbukti melakukan praktek tindak pidana korupsi.
3. Mendesak kepada KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, karena diduga melibatkan Bupati Pangkajene yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai bupati 2 periode dan segera tetapkan sebagai tersangka