Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliong Mus Calon Gubernur Malut Diduga Tilap Anggaran Dana Desa Yang Fantastis Jumlahnya

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T23:28:23Z

Gambar: Maperhum Malut Jakarta sedang melakukan Aksi di depan KPK RI 

Morotainews.com - jakarta - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Jakarta Menggelar aksi Demonstrasi Jilid III di depan Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) di 71 Desa Tahun 2017 per-Desa 60 juta di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga melibatkan Bupati Aliong Mus.


Koordinator Maperhum Malut Jakarta Alfian Sangaji mengatakan bahwa, Bupati Aliong Mus adalah Pembawa Mala Petaka di Kabupaten Pulau Taliabu, sebab di masa kepemimpinan Berbagai Macam Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Begitu Mencuat Salah Satunya Pemotongan ADD di 71 Desa Tahun 2017 per desa 60 juta, dan bila di totalkan mencapai Rp 4,2 miliar Lebih yang di transfer ke rekening CV. Syafaat Perdana melalui Bank BRI Unit Bohong pada 28 Juli 2017


"Hukum yang compang-camping di Indonesia perlu di dasari dengan data yang valid untuk menangkap dan menyeret Aliong Mus dalam kasus ini, dan kami mempunyai data itu." Ucap Alfian (29/07/2024)


Pasalnya kasus tersebut sudah lama di tangani oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri Maluku Utara bahkan sampai saat ini tidak ada progres kepastian hukum, ada dugaan bahwa polda malut dan kejari malut sengaja mendiami kasus tersebut hingga terduga Aliong Mus masih berkeliaran bebas. 


"Kami juga Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bpk. Jenderal Lestyo Sigit Prabowo segera instruksikan polda malut untuk usut tuntas kasus pemotongan dana desa di taliabu sebanyak 71 desa." Tegasnya 


Kemudian dugaan korupsi pencairan anggaran dana desa tahap I, II dan III sebesar Rp 19 miliar tanpa di sertai laporan pertanggungjawaban yang jelas serta pencairan APBD sebesar Rp 47 miliar tahun 2019 dan pencairan APBD sebesar Rp 58 miliar tahun 2020 tanpa SP2D. 


Ini adalah permasalahan fundamental yang membuat masyarakat sengsara, seharusnya lembaga penegakan hukum harus lebih serius memberantas koruptor di Taliabu sehingga ada efek jerah bagi Aliong Mus.


"Terlalu lemahnya penegakan hukum di Malut, Maka kami meminta KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri agar segera turun tangan untuk panggil dan periksa, tetapka tersangka saudara Aliong Mus terkait dengan kasus dugaan pemotongan anggaran dana Desa Di Taliabu." Tutup Alfian Sangaji 

×
Berita Terbaru Update