Gambar: Masa aksi sedang berorasi |
Morotainews.com - Jakarta - Perampokan uang negara yang sudah sedemikian brutal tidak hanya terjadi dalam APBN tetapi juga APBD DKI Jakarta. Kebocoran APBD DKI Jakarta terus terjadi dalam jumlah tidak normal. Pelakunya sudah jelas yakni oknum pejabat dan pengusaha. Kali ini terjadi di Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta terkait Proyek Pakan Satwa Ragunan Senilai 11 Miliar, Dan juga Dugaan kasus pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI di Kalideres, Jakarta Barat pada 2018 lalu diduga terindikasi penyimpangan administrasi. Bahkan tindakan tersebut bisa berujung dikenakan sanksi pidana.
Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54,5 miliar. Lahan tersebut merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota DKI sebesar Rp131,1 miliar.
Bahwa untuk memastikan profesionalitas pada proses Pengelolaan Proyek pada ruang lingkup Dinas Pertamanan dan Kehutanan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik yang bersih dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN)
1. MENDESAK APH dan BPK SEGERAH MELAKUKAN PENYELIDIKAN ATAU AUDIT ANGGARAN DAERAH YANG DI BERIKAN UNTUK MELAKAUKAN PEKERJAAN PROYEK PENGADAAN PAKAN SATWA DI RAGUNAN YANG MENGHABISKAN ANGGRAN DAERAH SENILAI RP. 11 MILLIAR
2. MENDESAK APH dan BPK SEGERAH MELAKUKAN PENYELIDIKAN ATAU AUDIT TERKAIT DENGAN PEMBELIAN LAHAN SENDIRI OLEH DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA DKI JAKARTA SENILAI Rp. 131,1 miliar
3. MENDESAK KPK PANGGIL DAN PERIKSAN PENYELIDIKAN ATAU AUDIT TERKAIT DENGAN PEMBELIAN LAHAN SENDIRI OLEH DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA DKI JAKARTA DAN. CV. Rosadia Petaho, PT Missindo Utama dan PT Graha Cipta Pratama ATAS DUGAAN PERSENGKOKOLAN JAHAT DALAM PROYEK PENGADAAN PAKAN SATWA DI RAGUNAN SENILAI 11 MILLIAR
4. USUT GRATIFIKASI DI RUANG LINGKUP DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA DKI JAKARTA