Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agus Ririmase Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Komak Desak KPK Tangkap Sekretaris Kota Ambon

Jumat, 21 Juni 2024 | Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T16:03:37Z

Gambar: Masa aksi di depan gedung merah putih KPK RI 

Morotainews.com - Jakarta - 21 Juni 2024 Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi, Alan, yang menyerukan agar KPK segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.


Menurut Alan, dugaan korupsi ini melibatkan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase, yang diduga melakukan penyimpangan dalam penganggaran dan realisasi belanja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penganggaran dan realisasi belanja di Pemkot Ambon," ujar Alan dalam orasinya.


KOMAK menuntut KPK RI untuk segera memeriksa dan menangkap Agus Ririmase sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Sekretariat Kota Ambon. Mereka juga mendesak agar KPK memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.


"Ini adalah langkah krusial untuk membersihkan lingkungan pemerintahan dari korupsi. Kami menuntut transparansi dan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan oleh praktik korupsi ini," tegas Alan.


Dalam aksinya, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang menyerukan pemberantasan korupsi serta menuntut keadilan. Mereka juga meminta KPK untuk segera merilis hasil audit BPK yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Tuntutan KOMAK ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang prihatin dengan maraknya kasus korupsi di berbagai daerah. Mereka berharap agar KPK dapat bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan serta temuan BPK ini, sehingga tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara.


Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan KOMAK. Namun, masyarakat dan berbagai elemen sipil terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

×
Berita Terbaru Update