Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Problem TPPU & 21 IUP Bermasalah, PB Formmalut Jabodetabek Akan Gruduk KPK RI & Kejagung RI

Rabu, 15 Mei 2024 | Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T14:35:54Z

Gambar: Nola Tokan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PB Formmalut Jabodetabek 

Morotainews.com - Jakarta - 7 tersangka di antaranya adalah Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memang suda dalam posisi penanganan hukum yang luar biasa, KPK telah menoreh prestasi baik ketika membongkar kasus jual beli jabatan dan mafia perizinan di provinsi Maluku Utara. 


Akan tetapi proses pengembangan kasus harus terus di lakukan, apalagi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kasus menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur mencapai Rp100 miliar lebih. 


Kami minta KPK juga berfokus pada peran Syamsudin A Kadir sebagai sekda provinsi Maluku Utara  


Modus yang berlangsung melalui 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap, konon menggunakan rekening milik Sekretaris Pribadi, keluarga maupun milik terdakwa, jika di telisi 


Meski AGK dikenakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 11 dan atau pasal 12B Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP, namun posisi hukum haruslah berlaku adil pada siapapun. 


Kami minta KPK juga memfokuskan terkait peran Syamsudin A Kadir sebagai sekda provinsi Maluku Utara yang saaat ini menjabat sebagai PLH Gubernur Maluku Utara yang di tunjuk oleh kemendagri harus terus di periksa, apalagi Syamsudin Abdul Kadir, pegawai negeri sipil sekaligus Sekretaris Daerah Maluku Utara, ya kiranya KPK harus menguber pejabat penting di Malut, untuk di mintai keterangan berulang-ulang kali, agar dugaan suap dan pencucian uang, bisa terungkap secara terang menderang oleh KPK. 


Perempuan asal Halmahera Utara, Nola, suda mengkonfirmasi kepada Ketua Umum PB-FORMMALUT, M. Reza A Syadik, dan pada Jum'at 17 Mei 2024, PENGURUS BESAR FORUM MAHASISWA MALUKU UTARA JABODETABEK, akan menggelar demonstrasi di depan gedung KPK dan Kajagung RI, yang di koordinatori Nola sebagai Kabid Pemberdayaan Perempuan PB-FORMMALUT JABODETABEK. 


M. Reza A Syadik, ketua umum menyampaikan ada dua masalah yang akan kita suarakan dalam aspiras di dua lembaga, peratama terkait, posisi peran Syamsudin A Kadir sebagai sekda provinsi Maluku Utara untuk didalami oleh KPK, yang kedua adalah terakit dengan 21 Uip tambang di Maluku Utara yang diduga bermasalah pasca Kejati Maluku Utara memanggil sdr. Bambang hermawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada 7 Mei 2024.

×
Berita Terbaru Update