Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LMND; Meminta Kapolri Mencopot Kapolda Maluku Utara

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB Last Updated 2024-03-27T14:09:18Z

Gambar: Zulfikar koordinator lapangan beserta masa aksi di depan mabes polri Jakarta Selatan 

Morotainews.com - Jakarta - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyelenggarakan aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan tujuan minta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar segera Evaluasi dan copot Kepala Polisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K yang dinilai tidak responsif dan tidak tegas dalam menangani illegal mining serta jual beli IUP di Maluku Utara. Rabu (27/03/2024).


Koordinator Lapangan, Julfikar menegaskan dalam orasinya bahwa Kapolda Maluku Utara, MIDI Siswoko, diduga tidak responsif dalam mengawasi dan mengawal proses industrialisasi sektor tambang di wilayah di Maluku Utara. Mereka mengaitkan kegagalan pengawasan ini dengan adanya 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) besar dugaan kami bahwa ada mafia pertambangan dalam tubuh kepolisian baik Daerah maupun Nasional.



"Dalam aksi demonstrasi ini, kami juga menyoroti beberapa perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal di Maluku Utara. Di antara perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Smart Marsindo yang muncul tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah provinsi, serta PT Forward Matrix yang diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Mereka menduga adanya dukungan dari oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap perusahaan-perusahaan ini". Tegas Julfikar


Julfikar menyatakan bahwa tindakan tidak responsif Kapolda Maluku Utara terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal ini merupakan suatu bentuk kelalaian yang serius dan menyalahi tugas dan wewenang kepolisian sebagaimana yang termuat dalam Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia BAB III pasal 15 sampai dengan Pasal 19.



"Kami mengajak semua pihak yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup untuk bersatu, mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam permasalahan ini. Kami juga meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk segera bertindak dan memberikan keputusan yang tepat demi kebaikan dan keadilan bagi masyarakat Maluku Utara". Pungkas Julfikar

×
Berita Terbaru Update