Gambar: Masa aksi didepan KPK RI Jakarta Selatan |
Morotainews.com - Jakarta - Sejumlah mahasiswa atas nama Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih KPK jl. Kuningan persada Setiabudi Jakarta Selatan pada hari kamis tgl 8 Februari 2024 pukul 14:00 WIB
Rusdi menyampaikan dalam orasinya bahwa, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota Sukabumi Mohamad Muraz terkait proyek pembangunan pasar pelita di kota Sukabumi yang merugikan negara hingga 19,5 miliar itu sampai dengan sekarang masih mangkrak ditangan Kejari Sukabumi Jawa Barat karena diduga penegak hukum telah masuk angin
"Jika memang mereka penegak hukum itu tidak masuk angin atau tidak melakukan kong kali kong dengan Mohamad Muraz pasti kasus ini sudah selesai dan Anggota DPRD RI yang sekrang mencalonkan diri lagi dari partai Demokrat sudah menjadi tersangka." Ucap Rusdi Kamis, (8/02/2024)
Dalam kasus tersebut Jaksa penuntut umum Kejari Kota Sukabumi Faisal Bustomi Makki mendakwa dua orang yakni Ayep Supriatna (PNS) dan unsur swasta yakni Irwan. Sedangkan walikota Sukabumi notabenenya pemangku kebijakan masih dibebaskan
"Jadi kami berharap KPK segera ambil alih kasus itu dan segera keluarkan surat Sprindik untuk Mohamad Muraz karena kami yakin bahwa beliau terlibat." Tandasnya
Kami akan terus mengawal dan akan terus menyampaikan didepan KPK sampai Mohamad Muraz di berikan rompi orange dari KPK. Sambung Rusdi
"Kami juga berharap agar Mohamad Muraz segera di pecat sebagai kader partai Demokrat karena telah mencoreng nama baik partai pengusung presiden Prabowo-Gibran."
Tutup nya