Gambar: Masa aksi di depan KPK RI Jakarta Selatan |
Morotainews.com - Jakarta - Pada hari kamis tgl 1 februari tahun 2024 pukul 15:00 WIB sekelompok mahasiswa mengatas namakan Sahabat KPK Malut Jakarta melakukan aksi unjuk di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) jl. Kuningan persada Setiabudi Jakarta Selatan
Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa, KPK melakukan OTT terhadap eks gubernur Maluku Utara adalah salah satu batu loncatan bagi KPK untuk menyapu bersih seluruh koruptor yang ada di Maluku Utara baik Suwasta maupun Pemda Malut
"Kami perlu berikan apresiasi KPK terhadap ott eks Gubernur Maluku Utara, dengan di panggilnya tiga Dirut PT. Pada hari Senin kemarin merupakan langkah awal untuk melengkapi data KPK." Ucap Rusdi Kamis, (1/02/24)
Pasalnya, KPK melakukan panggilan terhadap 3 Dirut perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara di antaranya, Romo Nitiyuda Wachjo Dirut PT. Nusa Halmahera Mineral, direktur utama PT. Smart Marsindo Shanty Alda Natalia dan Dirut PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
"Dari tiga nama tersebut kami berharap perlu kiranya KPK berikan efek jera dengan diperiksa lebih lanjut dan di tetapkan sebagai tersangka." Imbuhnya
Seperti yang sudah diketahui oleh publik bahwa ketiga perusahan tersebut yang sudah bertahun-tahun beroperasi dan melakukan eksplorasi di Prov. Maluku Utara banyak bermasalah terkait dengan IUP sampai dengan ekspansi lahan
"Persoalan tersebutlah yang membuat kami turut menduga bahwa tiga Dirut dari masing-masing perusahaan tersebut turut melakukan suap terhadap Pemda Maluku Utara untuk meloloskan berkas yang diserahkan ke Pemda Malut supaya dapat menjalankan aktivitas tambangnya." Ujar Rusdi
KPK harus lebih tegas dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia. KPK juga jangan sampai takut melakukan tersangka terhadap ketiga Dirut perusahaan yang telah kami sebutkan di atas dan kami selalu mendukung KPK untuk melakukan tersangka baru dalam ott eks gubernur Maluku Utara. Sambungnya
"Kami akan terus hadir didepan KPK guna melakukan pengawalan terhadap ketiga Dirut yakni, Romo Nitiyuda Wachjo Dirut PT. Nusa Halmahera Mineral, direktur utama PT. Smart Marsindo Shanty Alda Natalia dan Dirut PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi untuk di jadikan tersangka dan kami juga akan membuka laporan untuk kasus tersebut." Tegas Rusdi