Gambar: Di depan KPK sedang Aksi |
Morotainews.com - Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (Alammat) mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018, didepan Gedung KPK di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Koordinator Aksi Sahrir Jamsin, saat melakukan orasi, mengatakan, berdasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Maluku Utara (BPK Malut) nomor : 14.A/LHB/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019 dan laporan pemeriksaan kepatutan terhadap ketentuan peraturan Perundang-Undangan nomor : 14.C/LBH/XIX.TER/2019 tertanggal 22 Mei 2019, terdapat sejumlah temuan yang tak dapat dipertanggung jawabkan Oleh Danny Missy.
Yakni, dimana dalam laporan tersebut Neraca pemerintah daerah per 31 Desember 2018 yang menyajikan saldo persediaan Rp. 7,8 miliar lebih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jailolo, namun salah hasil uji petik BPK ditemukan anggaran sebesar Rp.4.444.377.569 yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan merugikan keuangan negara.
Sementara pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) per 31 Desember 2018 juga tidak memiliki saldo Persediaan, dan pada pengadaan barang DKP Halbar juga telah menyalahi PP nomor : 71 tahun 2010 tentang standar akumulasi pemerintah, sehingga merugikan Negara sebesar Rp. 2.678. 743.000.
“Dalam hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya ketidak sesuaian anggaran perjalanan Dinas baik didalam maupun diluar daerah, sehingga merupakan keuangan daerah puluhan juta rupiah.”sebutnya saat berorasi.
Sahrir bilang, BPK juga menemukan sejumlah Kekurang pekerjaan yang melekat pada beberapa dinas diantaranya, Disperindagkop sebesar Rp. 595.479.361,10, DinasPU-PR sebesar Rp. 237.244.527,30, Atas kekurangan volume pekerjaan jalan sirtu dalam kota Sahu Timur.
“Untuk itu, kami (Alammat) meminta kepada KPK agar segara mengambil Alih Kasus 159'5 Miliar yang sudah di tangani kejaksaan Tinggi namun sampai saat ini belum juga terungkap.
Menurut Sahrir, dalam temuan BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp. 7,9 miliar atas pemberian Hibah dan Bantuan sosial (Bansos) dengan rincian realisasi untuk Dana hibah sebesar Rp.10 miliar dari total anggaran Rp. 13 miliar sedangkan dana bansos yang dianggarkan sebesar Rp. 8,7 miliar namun yang direalisasikan sebesar Rp. 4 miliar.
“Maka dengan adanya temuan tersebut, kami meminta kepada KPK segera menangkap Bupati Danny Missy, karena diduga melakukan korupsi yang merugikan keuangan Negara miliaran rupiah, dan juga beberapa Kadis dan Sekertaris DPR Halbar, serta usut menuntaskan Dana Pinjaman 2017 sebesar Rp.159,5 miliar.” desak Sahrir.
Sahrir pun menyampaikan bahwa kasus 159,5 Miliar tersebut sdh di tangani oleh kejaksaan Tinggi Ternate tapi sampai saat ini belum lagi ada tindak lanjuti dari kejaksaan Tinggi ada apa sehingga kasus ini belum di tersangkakan bukannya sudah jelas2 dalam temuan BPK RI terkait pinjaman 159,5 Miliar. Oleh karena itu kami mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus ini. Sehingga di tahun 2024 ini jenis kelamin dari kasus tersebut terungkap.