Gambar: Ubay Daga Ketua bidang PTKP PB Formmalut Jabodetabek |
Morotainews.com - Jakarta - Proyek nasional maupun daerah merupakan langkah pembangunan untuk perbaikan atau kemajuan daerah serta negara, itulah kenapa banyak anggaran (APBN/APBD) yang dikucurkan untuk proyek-proyek tersebut.
Yang menjadi persoalan adalah ketika proyek-proyek tersebut mangkrak karena beragam praktek melenceng atau tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum terkait yang dipercayai memegang proyek tersebut.
Ubay Daga, Ketua Bidang PTKP menyoroti dugaan korupsi anggaran Proyek Keramba Jaring Apung (KJA) Udang Vaname dengan total Anggaran Rp. 7,4 Miliar, milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara di desa Belang-Belang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tidak terealisasi.
Kasus ini menyeret nama Ridwan Arsan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jas (BPBJ) atau ULP Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan data-data yang terhimpun, nama Ridwan Arsan diduga kuat terlibat dalam proyek-proyek mangkrak atau ada dugaan korupsi, misalnya pengadaan Kapal Billfish dan juga nama Ridwan Arsan selalu mencuat karena dianggap memonopoli proyek-proyek di Provinsi Maluku Utara.
Dengan rentetan problematika yang menyeret nama Ridwan Arsan ini, kami sudah bersepakat untuk menyoroti atau mengawal kasus-kasus tersebut agar okmun-oknum yang terlibat bisa sesegera mungkin menuai hukuman yang pantas.
Kami, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT-Jabodetabek) akan menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MABES POLRI agar KPK harus melek dengan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara serta kami mendesak agar Kapolri segera memerintahkan Kapolda Maluku Utara untuk melakukan penelusuran atau investigasi kepada Ridwan Arsan.
Aksi unjuk rasa ini akan kami lakukan pada Rabu, 13 Desember 2023. Dan dihari Kamis, 14 Desember 2023 kita akan mendatangi Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk menyuarakan kasus yang sama agar Ridwan Arsan bisa diperiksa harta kekayaannya juga dan ada beberapa kasus tambahan yang terjadi di Provinsi Maluku Utara yang pastinya akan menyeret banyak nama-nama pejabat Pemprov MALUT. Tutup Ubay.