![]() |
Gambar: Masa aksi di depan Kejagung RI Jakarta |
Morotainews.com - Jakarta - Himpunan Mahasiswa Morotai Jebodetabek melakukan aksi unjuk rasa pada hari Rabu 13 September 2023 di depan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Jl. Kuningan persada Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung RI Jl. Panglima Polim jakarta selatan.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa KPK dan Kejaksaan Agung harus segera mengambil alih dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Plt. Sekda Kab. Pulau Morotai yakni Ibu Suryani Antarani karena sampai dengan saat ini masih mangkrak di tangan Kejari Kabupaten Pulau Morotai
"Ini pertama kali kami bersuara di KPK dan Kejagung persoalan dugaan korupsi anggaran pengadaan Viber sebesar 2 miliar di Kab. Pulau Morotai yang di lakukan oleh Suryani Antarani pada tahun 2019." Ucap Rahmat Djimbula Rabu, (13/9/2023)
Perlu di ketahui bahwa, pada tahun 2019 Suryani Antarani menjabat sebagai kepala dinas kelautan dan perikanan dan pada saat itu ada pengadaan Viber namun sampai dengan saat ini hal yang di maksud tidak terlihat wujudnya dan juga sudah di periksa oleh kejari Kab. Pulau Morotai.
"Hari ini kami mendatangi Kejagung dan KPK karena kami sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Kejari Kab. Pulau Morotai yang pada saat itu sudah melakukan periksaan terhadap PLT Sekda Kab. Pulau Morotai Ibu Suryani Antarani tapi tidak ada kejelasan." Tegasnya
Tidak hanya itu, kami juga menyampaikan ke KPK dan Kejagung terkait anggaran atau gaji perangkat desa mulai dari kades sampai petugas kebersihan dari 88 desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) belum di cairkan selama dua bulan dengan total anggaran 7 miliar. Sambung Rahmat
"Anggaran dana desa harus segera di berikan kepada yang berhak yakni para kepala desa dan perangkatnya, tapi sampai dengan saat ini mereka belum menerimanya, makanya kami meminta KPK dan Kejagung juga segera membentuk team investigasi dari pusat untuk mengusut hal tersebut" imbuhnya
Anggaran Dana Desa yang saat ini masih di tangan Pemda menjadi persoalan besar, karena seperti yang diketahui bahwa sudah 2 bulan pemdes belum menerima dana tersebut karena masih di tahan oleh Pemda Morotai
"Kami selalu dan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, karena sesungguhnya hal yang di lakukan oleh Suryani Antarani adalah kebiadaban yang sangat tidak berprikemanusiaan dengan memakan uang rakyat dan menahan uang pemerintah desa." Tutup Rahmat dengan tegas