Gambar: Kordinator pusat Jas-Merah |
Morotainews.com - Jakarta - M. Reza A. Syadik mengatakan Sejak 7 maret 2023, kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko konon akan mempercepat sekaligus memastikan proses hukum dugaan suap pinjaman dana PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 150 miliar pada tahun 2017 lalu DPRD Kab Halmahera Selatan
Akan tetapi sejauh ini penanganan ko malah terkesan hanya sekedar statment dan jalan di tempat alias tidak ada progres lanjutan, padahal diduga kuat sejumlah oknum mantan anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan sebagian anggota DPRD aktif disebut-sebut menerima suap sebesar Rp.3,5 miliar untuk memuluskan pinjaman dana ke PT. SMI, "Untuk kasus pinjaman PT. SMI kami perlu bertanya kepada Polda Maluku Utara suda sejauh mana perkembanganya, Jangan cuma stetment doang dong".
Putra Halmahera Selatan M. Reza A.S juga menyentil, Belum lagi kita juga di hebohkan tentang kasus yang baru-baru ini mencuat di Kab. Halmahera Selatan yaitu terkait dengan Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5,2 Miliar yang diduga menyeret nama mantan bupati Muhammad Kasuba, "kan suda di laporkan jadi kami mendukung Polda Malut mengusut tuntas, tetapi bila yang di laporkan di usut, lantas jika tidak diseriusi, ya tentunya kami juga memiliki kewajiban memberi kritikan pedas terhadap polda Maluku Utara.
Sejatihnya kami menaruh harapan penuh dalam proses perkembangan kasus yang di tangani Polda Maluku Utara, agar dapat memberi kepastian hukum, sebab kami aktivis Maluku Utara yang berada di ibu kota jakarta berkepentingan agar sopremasi hukum dapat berlangsung di Indonesia khususNya di Maluku Utara, "jangan setiap ada laporan kasus kemudian hanya berakhir pada ketidak pastian".
Prinsipnya kami mendukung Kapolda Maluku Utara dan akan memberikan apresiasi manakala dua kasus tersebut dapat di usut tuntas, kami yakin Kapolda dan sejumlah Jajaran di lingkup Polda dapat mengatasi tanpa pandang bulu, Tutupnya Korpus JAS-MERAH.