Gambar: Koordinator aksi Alfi dan pihak kepolisian |
Morotainews.com - Jakarta - Kerentanan pangan terutama masyarakat adat dan perdesaan berkurang baik mutu dan jumlahnya dengan semakin terbatasnya lahan pertanian dan sumber agraria akibat himpitan dan tekanan perluasan dan penguasaan oleh perkebunan kelapa sawit.
Pencemaran air, udara dan tanah bersumber dari aktifitas pembukaan lahan perkebunan seperti erosi dan sedimentasi, pembakaran lahan dan hutan, penggunaan bahan kimia pertanian yang bersumber dari pestisida dan herbisida berbahaya, beracun dan sangat mematikan oleh kebun sawit dan gas-gas pencemar lainnya dalam proses dan aktifitas pabrik terpapar dan menguap dalam air, tanah dan udara sekitarnya.
Dampak-dampak tidak langsung lainnya adalah buruknya tata kelola sistem pranata hukum, lemahnya keinginan politik, komitmen kelembagaan dan kapasitas pemerintah dalam penegakkan hukum dalam mengendalikan dampak perkebunan dan industri kelapa sawit
termasuk menjamurnya korupsi, kolusi nepotisme, kabut asap, eksploitasi buruh, pekerja anak, perdagangan manusia, penghindaran pajak, ketidak-adilan gender, pelanggaran hak buruh,hak asasi manusia, dll.
TUNTUTAN:
1. Mendesak Kementrian ESDM Cabut (IUP) PT. KORINDO dan cabut izin anak perusahan dari PT KORINDO, yakni PT GMM yang beroperasi Di Tanah Gane Barat
2. Mendesak Pt GMM Dan Pt.Korindo Segera Angkat Kaki Dari Tanah Gane Barat, Yang Tidak Memberikan Dampak Positif Terhadap Masyarakat
3. Mendesak Kementrian ESDM Segera Panggil Dan Periksa Direktur PT.
KORINDO Untuk Bertanggung Jawab Atas Aktifitas Pengelolaan Industri PT. GMM Anak Perusahan Dari PT. KORINDO Yang Beroperasi Di Kelapa Sawit Yang Di Duga Mencemari Lingkungan