Gambar: Kantor Bupati Buru Selatan |
Morotainews.com - Jakarta - Dalam waktu Dekat ini KPK RI kembali dituntut untuk segera memanggil dan Periksa Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan mantan Sekertaris PMD Kabupaten Buru Selatan, Umar Mahulette dan kifli Longa yang kini menjabat Plh.
Sekda Bursel, dan sekertaris Dinas Pertanian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMDes) tahun 2019. Tuntutan ini disampaikan oleh korlap Aliansi Mahasiswa Bursel Jakarta (AMBJ) bahwa dalam waktu Dekat ingin menggelar aksi demonstrasi di Depan KPK RI, Kamis, 29 Juni 2023. Mendatang.
Oleh karena itu korlap (AMBJ) M.Rizki dan kawan2nya ingin melakukan aksi Didepan Komisi pemberantasan korupsi untuk menangani kasus ini, dan segerah Memanggil Umar Mahulette dan Kifli Longa karena Diduga menggelapkan Anggaran pengadaan aplikasi SIMDes tersebut.
Untuk itu korlap menjelaskan, dari data dan bukti yang dikantongi, terungkap bahwa pengadaan Aplikasi SIMDes Kabupaten Bursel yang dikerjakan CV. Ziva Piazia, ternyata tidak sesuai dengan kondisi lapangan serta diduga kuat ada penyelewengan anggaran.
Dimana, sesuai nota dari CV. Zivia Pazia selaku pihak ketiga, setiap desa wajib membayar Rp 30 juta. Dengan rincian, harga aplikasi Rp 17.500.000, harga komputer/ laptop per unit Rp 10 juta dan biaya pelatihan atau bimbingan tekhnologi (Bimtek) Rp 2,5 juta.
“Dari penyetoran sebesar Rp 30 juta, per desa dikenakan pajak PPN 10 persen yakni sebesar Rp 2.727.272 dan PPH sebesar Rp 409.090. Anggaran tersebut diduga dikantongi oleh Umar Mahulette dan Kifli Longa untuk kepentingan pribadi dan memperkaya Diri mereka Sendiri,” ujar M.Rizki
“Fatalnya, komputer/laptop yang diterima masing-masing desa, kebanyakan rusak. Sementara uang Rp. 30 juta yang disetor masing-masing desa itu bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) atas perintah Umar Mahulette dan Kifli Longa.” tutupnya