Gambar: Masa aksi di depan KPK RI |
Morotainews.com - Jakarta - Gerakan Mahasiswa Maluku Bersatu (GMMB) tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/04/2023).
Dalam aksi itu GMMB menyoroti kasus penyalahgunaan anggaran pinjaman Rp. 700 Milyar oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang dinilai membebankan APBD tetapi tidak diperuntukkan untuk pembangunan daerah Maluku.
Ikbal Mahu selaku koordinator lapangan mengungkapkan bahwa Dana Pinjaman 700 Milyar itu diduga digunakan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dalam orasinya Ikbal Mahu selaku Koordinator aksi (GMMB) mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa Murad Ismail untuk mempertanggungjawabkan Dana Pinjaman 700 Milyar tersebut.
"Kami mendesak Ketua KPK RI Irjen. Firli Bahuri agar segera memanggil dan memeriksa saudara Murad Ismail selaku Gubernur Maluku terkait penyalahgunaan anggaran 700 milyar itu". Tuturnya.
"Anggaran 700 Milyar sejauh kajian dan pantauan kami tidak dimanfaatkan untuk pembangunan daerah Maluku melainkan dana itu kemudian hilang tak berbekas" Tambahnya.
"Ini gerakan perdana kami, kami akan terus mengawal kasus korupsi ini dan akan terus melakukan aksi bila Murad Ismail masih tetap berkeliaran dan menghirup udara segar, kami berharap Filri Bahuri tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini, karena akan berdampak buruk bagi daerah Maluku. Tutupnya.
Selain itu juga ditambahkan oleh Hasan Mony dalam orasinya bahwa Dana 700 Milyar itu diduga masuk ke kantong-kantong pribadi Gubernur Maluku maupun kelompoknya.
"Provinsi Maluku secara nasional merupakan daerah termiskin ke 4. Semestinya Murad Ismail memanfaatkan dana pinjaman itu untuk pembangunan daerah Maluku atau pemberdayaan masyarakat Maluku yang masih banyak tergolong masyarakat tidak mampu/miskin" Ungkapnya