Gambar: Mukaram Koordinator lapangan |
Morotainew.com - Jakarta - Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Maluku Utara diduga telah berkonspirasi menggolkan pelaksanaan tender paket pekerjaan penahan ombak pantai di Kabupaten Morotai.
Anehnya dalam tender proyek senilai 43 miliar tersebut dimenangkan oleh PT.Bumi Aceh Citra Persada, yang mana perusahaan yang beralamat di Jl. T. Iskandar No. 88, Banda Aceh, itu padahal masuk daftar hitam alias "blacklist"
Koorlap Mukaram membeberkan, Hal ini mengidikasikan ada dugaan permainan kong-kalikong di tubuh BP2JK dan oknum di Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memenangkan perusahaan tersebut, ini menjadi perhatian khsusus bagi kami aktivis di jakarta bahwa persaingan usaha tidak sehat yang diciptakan, yakni dalam kategori mafia proyek sengaja memonopoli, hal ini harus di ketahui KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK), sebab bisa diduga ada motif KKN didalamnya.
Kita mengetahui proyek yang melekat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Maluku, Provinsi Maluku Utara, itu ada enam perusahaan yang ikut tender.
Di ataranya 6 perusahaan tersebut yaitu PT. Pembangunan Teknik Kontruksi, PT. Laleva Indah Lestari, PT. Puncak Salagor, PT. Bukaka Pasir Indah, PT. Bumi Aceh Citra Persada, dan PT. Sumber Cipta Yoenanda.
Kita juga mengethui sanksi yang diberikan kepada PT. Bumi Aceh Citra Persada itu terhitung sejak 28 Desember 2021 sampai dengan 28 Desember 2022 mendatang.
Proyek itu kita mengetahui dengan nilai pagu Rp 43,1 Miliar yang berlokasi pekerjaan di Kecamatan Morotai Utara dan Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Olehnya itu kami yang tergabung dalam Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi (AMAK-JAKARTA) akan melakukan konslidasi untuk melakukan domonstrasi pada hari Kamis 09 Februari 2023, yakni dalam rangka mendesak dan meminta KPK, menyelidiki motif lolosnya perusahaan yang suda di bleklist merah namun di loloskan, KPK segera panggil dan periksa BP2JK Maluku Utara dan oknum BWS yang diduga sebagai dalang intelektual, Kami juga akan akan mendesak Kementrian PUPR untuk segera mengevaluasi seluruh proyek di lingkup BWS yang dalam tender hampur terdapat berbagai masalah yang janggal, tutupnya Mukaram.