Masa aksi Amak Di Depan KPK RI Jakarta |
Morotainews.com - Jakarta - Aksi unjuk rasa di lakukan oleh puluhan Mahasiswa Maluku Utara yang berada di DKI Jakarta, mereka mengatasnamakan AMAK Aktivis Malut Anti Korpsi tersebut mendatangi gedung merah putih KPK jl. Kuningan persada setia Budi Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya pada hari Senin tgl 2 Januari 2023
Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengambil alih kasus korupsi ADD yang terjadi di kabupaten kepulauan Taliabu
"KPK harus segera ambil alih kasus korupsi Dana ADD dan DD Kab. Kepulauan Taliabu yang sampai saat ini masih mandak di tangan Polda Malut." Ucap Mukaram, Senin (2/1/2023)
Pasalnya, dengan adanya temuan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2021 No. 11.B/LHP/XIX.TER/05/2022 Tertanggal 9 Mei 2022. Atas laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana kejahatan korupsi terkait Alokasi Dana Desa Tahun 2021 sebanyak Rp 19 Miliar lebih di pertanyakan sebab penyaluran ADD Pulau taliabu TA 2021 tidak dapat di pertanggung jawabkan oleh Dinas PMD Pulau Taliabu yang dipimpin oleh agusmawati Thoib kotten
"Saya kira laporan BPK RI sudah cukup jelas untuk di jadikan bukti bahwa bupati Pulau Taliabu Bpk Aliong Mus dan beberapa kepala dinas salah satunya kepala dinas PMD juga patut di panggil dan di periksa KPK." Jelasnya
Tidak hanya itu, perlu diketahui Agusmawati Thoib Kotten sebelum menjabat sebgai Dinas PMD Taliabu. Agusmawati Thoib Kotten Pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas daerah pada Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taliabu.
Agusmawati Thoib kotten juga terlilit korupsi pemotongan DD tahap I Tahun 2017. Pemotongan DD tersebut dalam satu desa dipotong sebesar Rp.60 Juta dari 71 desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, ditaksir kerugian Negara sebesar Rp. 4,24 Miliar
"Ini artinya kepala dinas PMD yang di pasang oleh Bupati Pulau Taliabu Bpk. Aliong Mus adalah secara di sengaja karena Memeng spesialis potong memotong Dana Desa untuk memperkaya kelompo merekal." Pungkas mukaram
Dengan data yang kami pelajari sudah sangat jelas bahwa korupsi dana ADD dan DD Kab. Pulau Taliabu di lakukan secara sadar dan di sengaja oleh ibu Aguswati thoib kotten dan sudah pasti pasti ada campur tangan Bupati selaku seorang pemimpin. Sambung mukaram
"Bagimana bisa seorang bawahan melakukan korupsi di instansi yang dia pimpin tapi pemimpinnya tidak tahu? Ini mustahil. Jadi, KPK harus panggil Bupati Pulau Taliabu yakni Aliong Mus dan seluruh stekholder yang terlibat." Tegasnya
Kami dari Aktivis Malut Anti Korupsi akan terus mengawal kasus korupsi di Kabupaten Taliabu sampai tuntas dan sampai ada oknum yang di tangkap agar menjadi bahan pelajaran untuk kabupaten lain di Negara kita Ini. Tutup mukaram