Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI |
Morotainews.com - Jakarta - Pekan depan, Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara Jakarta, akan menggelar demonstrasi yang ke dua, Koordinator Lapangan M. Reza A. Syadik mengatakan, aksi kemarin kami gelar dan syukur Ahamdulillah telah di apresiasi oleh perwakilan Bawaslu RI, akan tetapi konsistensi dalam mengawal pemilu 2024 yang adil dan jujur tetap jadi perioritas utama kami di kabupaten Halsel
Terkait dengan problem rekrutmen Panwaslu di Kab. Halmahera Selatan yang mana didalamnya ada sejumlah kader partai politik aktif, dan adanya juga perekrutan yang diloloskan sejumlah Panwaslu di Halmahera Selatan yang notabene di 2014-2019 pernah mendapatkan sanksi kode etik saat menjadi Panitia Pemilihan Kecematan (PPK), ya kami tetap akan terus sikapi di Bawaslu RI dan DKPP, sebab itu tidak dibenarkan secara konstitusional yang artinya melanggar.
"Kami juga menekankan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Masita Nawawi Gani, agar kiranya tegas mengambil langkah, ya paling tidak berani mengeluarkan rekomendasi kepada Bawaslu RI agar tiga komisioner Bawaslu Halmahera Selatan diberi sanksi berupa pencopotan jabatan." ucap Reza, Kamis (3/11/2022)
Yang perlu di ingat, bahwa subtansi peran dan fungsi Lembaga Bawaslu adalah mengawasi praktek kecurangan pemilu, sehingga mencapai suatu kedigajayaan demokrasi yang jujur dan adil, kalaulah ada unsur titip menitip dari oknum parpol di Panwaslu Kab. Halamhera Selatan itu mengkonfirmasi kejahatan Politik terstruktur yang diciptakan oleh Bawaslu Kab. Halamhera Selatan.
"Kemarin suda kami tegaskan kepada Bawaslu RI, apabila ke tiga Bawaslu Kab. Halmahera Selatan itu tidak segera di copot, maka kami akan menyerukan dan melakukan konsolidasi akbar kepada elemen kaum muda aktivis dan rakyat akar rumput, untuk memboikot pemilu 2024 dan memalang kantor Bawaslu Kab. Halmahera Selatan." Tegasnya
"Kami tidak main-main, bila Ketua Bawaslu Kab. Halamhera Selatan ASMAN JAMIL dan Anggota KAHAR YASIM, RAIS KAHAR tidak juga dicopot, sebagai konsekwensi sosial, kami tegaskan aktivitas Bawaslu Kab. Halmahera Selatan dalam rangka sosialiasasi pemilu setiap diagendakan akan kami boikot dan bubarkan." Sambung Reza
Kesalahan fatal dari hasil Rekrutmen Panwaslu Kab. Halmahera Selatan yang berisi orang-orang yang bermalah, telah membuka ruang kecurangan pemilu yang akan mengakibatkan konflik berkepanjangan.
"Prinsipnya demonstrasi akan terus kami gelar, sampai masalah ini benar-benar di tuntuntaskan agar tidak mencoreng independensi dari Bawaslu." Tutup M. Reza A Syadik