Ketum PB Formmalut Jabodetabek M Reza A Syadik |
Morotainews.com - Jakarta - Berkembangnya informasi yang mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Prov. Maluku Utara, telah membuat kami kaget, dengan kabar bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS, ini agak aneh dan patut diseriusi, apalagi kami adalah putra asli pribumi Saruma.
Yang lebih anehnnya Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Selatan Saiful Turuy mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan ke Pemkab Halmahera Selatan bahwa Kepulauan Widi bakal dilelang.
Sejak hak pengelolaan diberikan pada PT LII, tidak ada satupun kegiatan yang berjalan di pulau Widi yang jumlahnya lebih dari 100 pulau.
Sebagai putra asli daerah Kab. Halmahera Selatan kami mempertegas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, segera turut andil menseriusi untuk memanggil PT. LII (Leadership Islands Indonesia), bila perlu membatalkan atau mencabut izin pengelolaan PT. LII.
Ini cukup menghebohkan, dan berbahaya bila benar-benar terjadi pelelangan dan jatuh ketangan asing, hal ini patut diduga pasti ada bandit-bandit yang sengaja menggadaikan pulau Widi, karna mustahil informasi pelelangan terjadi namun tidak ada dalangnya.
Bagi kami ini merupakan ancaman kedaluatan kepualuaan Indonesia khsusnya di Kab. Halmahera Selatan yang mana telah di cambuk oleh segelintir bandit-badit elitis, yang hanya sekedar mencari keuntungan, yang perlu di ingat Pulau Widi adalah kawasan Konservasi yang tentu ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Yang perlu diketahui, bahwa Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara yang mana masyarakat bertahun-tahun tumbuh berdampingan dengan laut sebagai Nelayan da menggantungkan hidupnya dengan mata pencarian di Kepulauan Widi untuk mencari ikan.
Lantas bagaiamana bila Kepulauan Widi lepas ke tangan pemenang lelang yang itu adalah orang asing, tentunya segala upaya pembatasan kapan saja bisa dilakukan oleh pemenang lelang, hal ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah secara Regional dan Nasional.
M. Reza A. Syadik yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT JABODETABEK), mengecam keras dan mengultimatum kepada pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar upaya pelelangan Pulau Widi, harus dihentikan, secepatnya, sebab Pulau Widi akan dilelang mulai 8 Desember sampai 14 Desember 2022.
"Bila seluruh stikholder Pemerintahan Kab. Halmahera Selatan mencintai masyarakat bumi Saruma, mari Tolak Pelelangan Pulau Widi, di Kab. Halamahera Selatan, Tutupnya. M. Reza A. Syadik Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK"