Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tujuh Panwaslu Bermasalah Diloloskan Oleh Bawaslu Kabupaten Halsel, FPD-Malut Akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Bawaslu RI dan DKPP

Jumat, 28 Oktober 2022 | Oktober 28, 2022 WIB Last Updated 2022-10-28T16:19:01Z

Koordinator Lapangan FPD-Malut Reza A Syadik

Morotainews.com - Jakarta - Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara (FPD-Malut) akan menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Repoblik Indonesia dan DKPP, pada Senin 31 Oktober 2022, Koordinator Lapangan M. Reza A. Syadik, menyampaikan melalui siaran persnya memberi apresiasi pada Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara "Masita Nawawi Gani" dan dua komisionernya yang mana telah merespon cepat dengan melakukan evaluasi terhadap tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, pada tanggal 28 Oktober.


Pasalnya, aksi unjuk rasa yang akan tetap di gelar oleh Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta dalam rangka untuk mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera memanggil, untuk mengevalausi dan copot Tiga Komisioner Bawaslu Halsel ketua Asman Jamel dan Anggotanya, yakni, Rais Kahar dan Kahar Yasim, yang mana diduga tidak profesional, meloloskan Panwaslu pada tingkat kecematan yang bermasalah.


Kordinator Lapangan Reza A. Syadik, yang juga merupakan Ketua umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang Bekasi (PB-FORMMALUT JABODETABEK ) sekaligus Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH) menyentil, adanya Proses rekrutmen Panwascam pada Pemilu 2024 yang akan dtang, khususnya di Wilayah Kabupten Halmahera Selatan banyak yang tidak beres.


Rezapun meminta sekaligus menegaskan kepada Bawaslu RI dan DKPP, jangan menutup mata, sebab hal ini sangat mencoreng secara kelembagaan Bawaslu, 

"integritas Tiga Komisioner bawaslu Kab. Halmahera Selatan bagi kami sangat diragukan. Sebab orang yang benar-benar rekam jejaknya buruk tetapi diloloskan, untuk itu patut kiranya harus ditinjau kembali hasil keputusan yang sudah diumumkan ke publik.


Selain itu lanjut Reza, Mahasiswa Maluku Utara akan mendesak Bawaslu RI panggil dan evaluasi, bila perlu mencopot tiga komisioner Bawaslu Halsel.


Di beberkan oleh Reza, Adanya nama-nama calon Panwascam yang bermasalah yang mendapatkan sangsi kode etik, serta adanya dugaan orang yang merupakan anggota Parpol ko, bisa lolos seperti halnya:


1. Asgar Joisangadji, Panwascam Terpilih Gane Timur Selatan, juga merupakan Calon Kepala Desa Gane Luar.


2. Yuldi Udin, Panwascam Terpilih Gane Timur Selatan, Mantan Caleg 2019.


3. Hajir Hamisi, Panwascam Terpilih Kepulauan Jouronga, Pernah dipecat dari PPK tahun 2019.


4. Hasan Hi Bahar, Panwascam Terpilih Gane Timur, Pernah di pecat dari Panwascam tahun 2014.


5. Mus Kaosar, Panwascam Terpilih Bacan Barat, pernah di pecat dari PPK tahun 2014.


6. Hairil Safar Panwascam Bacan Barat Utara, pernah dipecat dari PPK tahun 2014.


7. Sofyan Rasid Panwascam Makian diduga Anggota Partai Politik, (Namanya terdaftar dalam Sipol Partai PSI).


"Yang perlu di ketahui Pengawasan Pemilu merupakan kehendak yang didalamnya didasari dengan nilai-nilai demokrasi yang berpegenag teguh pada prinsip Jujur dan adil, tentunya untuk Pemilu yang berkualitas. 


Selain itu untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas maka dibutuhkan pengawasan pemilu agar proses demokrasi tidak menciptakan kecurangan, sejatihnya Untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, sehingga segala bentuk kejahatan pemilu yang berupa adanya, penyalahgunaan dan kesalahan instrumen hukum, tindakan memanipulasi pemilih, dapat di control melalui Bawaslu.

×
Berita Terbaru Update