Ketum PB Formmalut Jabodetabek, M Reza A Syadik |
Morotainews.com - Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT JABODETABEK), M. Reza A. Syadik, yang merupakan Mahasiswa "Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha, sekaligus aktivis pergerakan, yang tumbuh di Jabodetabek ini, menyoroti anggaran pembebasan lahan, untuk peningkatan infrastruktur Ibu Kota Provinsi Malut di Sofifi dengan nilai total Rp 27,5 miliar, dengan presentasi Rp 17,5 miliar APBD induk, dan Rp 10 miliar APBD-P tahun 2022.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, patut didorong, akan tetapi harus tepat sasaran jangan terkesan mubazir, jangan sampai seolah-soalah hal ini menjadi problem dasar dalam rangka peningkatan infrastruktur Ibu Kota Provinsi Malut, lantas meninggalkan subtansi dari arti peningkatan kesejateraan sosial masyarakat di Maluku Utara.
M. Reza A. Syadik menjelaskan, anggaran pembebasan lahan itu nilainya cukup fantastis, seharusnya dijelaskan secara terbuka, untuk membangun infrastruktur apa-apa saja.?, sehingga publik mengetahui secara jelas.
Dilain sisi, kami juga berharap bahwa sangat penting dilingkup penegak hukum, yakni Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menjejaki aliran dana pembebasan lahan tersebut, karna kita tidak menginginkan ada anggaran namun tidak ada efek manfaat, "Apalagi saat ini rawan praktek penggelapan anggaran Negara, Korupsi telah merajalela di Indonesia.
“Kenapa kami khawatir, sebab dalam satu tahun anggaran Pemprov dua kali, mencairkan anggaran pembebasan lahan, akan tetapi manfaatnya masih jauh dari cita-cita yang menjadi misi Presiden RI Bapak Jokowi, yaitu tentang bagaiamana akselerasi pembangunan berdiri sama rata di berbagai daearah"
M. Reza A, Syadik melihat bahwa, masalah pembebasan lahan ini, dari zaman pak Taib Armayin gubernur juga hampir setiap tahun dilakukan pembebasan lahan dengan anggaran mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah, dengan alasan yang sama, yaitu kebutuhan infrastruktur Ibu Kota Provinsi di Sofifi, toh faktanya sampai saat ini tidak ada perkembangan pembanguanan Infrastruktur yang pesat di Sofifi, padahal itu merupakan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
“Pak Gubernur AGK kami rasa tinggal membangun infrastrukturnya saja, kalaupun ada kebutuhan pembebasan lahan untuk kebutuhan infrstruktur, Pemprov harus mengkaji secara spesifik dari sisi mudaratnya,” katanya lagi"
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Malut melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya mengatakan, Pemprov pada tahun anggaran 2022 ini menggelontorkan dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 27,5 miliar yang dianggarkan lewat APBD induk sebesar Rp 17,5 miliar dan APBD-P sebesar Rp 10 miliar.
“Kita alokasikan hanya Rp 10 miliar, akan tetapi, di induk sudah di alokasikan sebesar Rp 17,5 miliar,” kata Ahmad Purbaya"
Ahmad Purbaya menjelaskan, penambahan anggaran di APBD-P tahun 2022 dengan nilai Rp 10 miliar itu berdasarkan arahan dari Gubernur AGK. Selain itu, ada kemungkinan pihak ketiga (investor) juga akan membantu Pemprov dalam rangka pembangunan Sofifi.
"Bilamana ada kemungkinan investor yang akan membantu dalam rangka pembangunan Sofifi, maka inilah yang perlu kami kritisi, bahwa pola ketergantungan Pemprov. Maluku Utara terhadap investor patut kami kritik, sebab itu sama halnya mengkonfirmasi ketidak mampuan Pemprov. Malut" Tutupnya"