Masa Aksi Di Depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Morotainews.com - Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa anti kkn maluku Utara, (Gema Anti KKN Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari kamis 22/09/2022.
Massa aksi menuntut segera panggil dan periksa saudara Saifuddin Juba mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang saat ini menjabat sebagai PLT PUPR Maluku Utara, dan juga saudara Bambang Hermawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku Utara
Kordinator aksi Sahdan Abjan mengatakan, sebagaimana yang telah di ketahui bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh OPD Provinsi Maluku Utara terbukti melanggar UU Nomor 3 tahun 1971 Jo UU nomor 11 tahun 1980 tentang penyuapan dan UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang gratifikasi.
"Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah bentuk tindakan yang tidak terpuji dan tentu sangat tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di NKRI, karena dapat merugikan keuangan negara yang berdampak pada masyarakat Indonesia," Ucap Sahdan Kamis, (22/09/2022)
Tak hanya itu, mereka juga menuntut kepada Bapak Komjen Pol FIRLI BAHURI M.Si selaku ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil data-data yang dikantongi Direktorat Anti Korupsi Maluku Utara, agar segera memproses hukum Saifuddin Juba dan Bambang Hermawan dalam kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi.
"Jika perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Saifuddin Juba dan Bambang Hermawan yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan dan gratifikasi tidak ditangkap dan periksa maka tentu lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memihak pada rakyat dan tidak mencerminkan konsep Extra Ordinary Crime sebagaimana diketahui bahwa lembaga independent ini lahir dari rahim Reformasi yang memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka hanya menjadi gumaman semata." Imbuhnya
Sebenarnya, yang rawan terjadinya suap-menyuap bukan hanya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Yang dipimpin oleh Saifuddin Juba dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di pimpin oleh Bambang Hermawan akan tetapi di PUPR juga yang sekarang di PLT kan oleh Saifuddin Juba sangat rawan
"Yang membuat kami tidak habis pikir adalah, ketika Saifuddin Juba menjabat di BPJB saja sudah melakukan kasus suap kenapa malah di PLT kan lagi di PUPR, ini kan seolah-olah membangun kejahatan yang di rencanakan." Heran Sahdan
Dalam hal ini juga Bapak Komjen Pol Firli Bahuri M.Si sebagai pimpinan tertinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih tegas dalam menyikapi problematika KKN di NKRI dan memberi teguran keras terhadap kinerja Direktorat Anti Korupsi Provinsi Maluku utara agar menindak oknum-oknum atau kepala daerah yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum di provinsi Maluku utara.
"Kami juga mendesak kepada KPK agar segera panggil dan periksa Saifuddin juba dan Bambang Hermawan dan juga mengambil data-data yang telah dikantongi Direktorat Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara. Dan satu lagi yang harus kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai kedua orang tersebut di tangkap" Tutup Sahdan.