Masa aksi di depan kantor pusat PDIP Jakarta |
Morotainews.com - Jakarta - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Maluku Utara (KOMMALUT) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid 2 di depan Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia (MABES POLRI) Jln. Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Kantor DPP PDI Perjuangan Jln. Pangeran Diponegoro Menteng Jakarta pusat, Senin. (26/09/2022).
Dalam orasinya, mereka menuntut agar segera proses hukum dan copot Muhammad Sinen Wakil Walikota Tidore Kepulauan sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang Jurnalis di Maluku utara.
"Kami datang Kedua kalinya ke Kantor Pusat DPP PDI Perjuangan dan MABES POLRI dengan tujuan yang sama, yakni meminta Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk segera memerintahkan Kapolda Maluku Utara dan Polres Tidore Kepulauan agar memproses hukum Muhammad Sinen dalam kasus perbuatan melawan hukum," kata Rusdi Bicara dalam orasinya.
Koordinator Aksi Rusdi Bicara mengatakan, Sebagaimana yang telah diketahui bahwa kebebasan terhadap pers adalah hak yang diberikan dan diamanatkan oleh konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28F dan UU Nomor 40 Tahun 1999
"Kekerasan terhadap Jurnalis tentu sangat tidak dibenarkan, mengingat kerja-kerja dari jurnalis adalah bentuk fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah." Ucap Rusdi Rabu, (26/9/2022).
Terkait dengan adanya tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh Muhammad Sinen Wakil Walikota Tidore Kepulauan sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan sampai saat ini belum dipanggil dan diperiksa oleh Polres Tidore Kepulauan juga Polda Maluku Utara
"Seharusnya Kapolda dan Kapolres tidak menimbang atau mengenal status penguasa ataupun pejabat publik, karena siapapun dia jika melanggar hukum maka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku sebagaimana bunyi asas Equality Before The Law," Tegas Rusdi.
"Jika kasus Intimidasi dan pemukulan terhadap Jurnalis tidak bisa di tindak lanjuti dan di proses pelakunya, maka kami meminta agar Kapolri segera copot Kapolda Malut dan Kapolres Tidore Kepulauan, "tukas Rusdi.
Rusdi juga mengatakan bahwa, "Kami akan terus mendatangi Mabes Polri dan Kantor DPP PDI Perjuangan untuk mendesak Mabes Polri memantau langsung proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan terhadap Jurnalis di Malut, jangan sampai ada kelalaian para aparat penegak hukum tingkat (Polda). Kami tidak mau marwah institusi Polri tercoreng akibat ketidak konsistennya Polda Malut dalam penanganan kasus kekerasan ini, serta kami akan terus mendatangi kantor DPP PDIP sampai Muhammad Sinen dicopot dari ketua DPD PDIP Malut,"
Dalam hal ini, Bpk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. harus memberikan teguran keras terhadap kinerja Kapolda Malut agar tidak lamban dalam menindak oknum ataupun kepala daerah yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum di Provinsi Maluku Utara
"Muhammad Sinen tidak hanya menjabat sebagai wakil Walikota Tidore Kepulauan tapi, dia juga sebagai ketua DPD PDIP Prov. Malut jadi tidak layak dia melakukan kasus kekerasan serta intimidasi terhadap seorang jurnalis" tutur Rusdi.
Ibu Megawati Soekarno Putri yang notabenenya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap Muhammad Sinen yang dengan jelas-jelas telah merusak marwah partai penguasa serta citra dan nama baik Partai berlambang Banteng.
"Kami tidak akan hentinya bersuara atas kasus ini kekerasan terhadap Jurnalis ini, selama kami masih berada dijalur yang benar. Kami pun akan membantu Pihak Penegak Hukum, baik dalam informasi maupun data sebagai bukti pertanggungjawaban kami sebagai Mahasiswa Agen Of Change dan Agen Of Control," Tutup Rusdi.