Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Istana Negara RI, Begini Tuntutan Dari Poros Baru Batavia Memanggil

Selasa, 13 September 2022 | September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T08:08:16Z


Morotainews.com - Jakarta - Di usia kini Indonesia yang suda masuk ke 77 Tahun, carut marut kebijakan melalui struktur kekuasaan Negara masih sangatlah jauh memberikan segala hak kesejateraan sosial pada rakyat Indonesia, padahal kita mengetahui secara seksama gagasan gemilang yang di tuangkan para founding Father yang tertulis dan terkandung didalam konstitusi UUD 1945 pasal 34 ayat 1 & 2, begitu gamblang memberi penjelasan: 


1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 


2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 


Harusnya hal ini mejadi indikator didalam berNegara agar merepresentasi distribusi keadilan sebagai akses dari Abdi Negara mengimplementasikan tugasnya sebaik mungkin, agar membawa makna kesejateraan sosial dari sabang sampai marauke Ucapnya Ketua Umum PB-FORMMALUT, Jabodetabek, Moh. Reza A. Syadik.


Problem krusial naiknya BBM. 

Sejak diberlakukan adanya suatu kebijakan pada 3 september 2022 tentang Naiknya harga bahan minyak (BBM), telah memberi kabar duka bagi rakyat Indonesia khususnya di kalangan rakyat akar rumput (Low Class), segala protes elemen Aktivis Mahasiswa, Pemuda, terjadi diamana-mana, tentunya ketidak sepakatan Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) didominasi dari latar belakangi oleh mayoritas rakyat kecil, yang ketergantungan hidupnya adalah petani, nelayan dan rakyat miskin kota dan desa. 


Alimun Nasrun. juga mengatakan, Tidak bisa di elak bahwa ketergantungan transportasi yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) adalah fakta sosial aktivitas masyarakat kecil mencari sesuap nasi untuk mempertahankan hidupnya ditanah air Indonesia, maka sangat berdampak serius apabila pemerintah pusat tidak mempertimbangkan naiknya harga BBM, Ucapnya Iswandi Moderetor Orator, saat berorasi di patung kuda, istana Negara.


Dilain sisi, pemerintah boleh saja menyediakan solusi memberi bentuk bantuan sosial terhadap masyarakat yang tidak mampu karna terdampak atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), namun hal itu bagu kami tidak menjamin keberlangsungan kehidupan rakyat yang menahan beban selama BBM naik, artinya pemerintah harus lebih jelih dalam membijakinya, paling tidak pemerintah memberi suatu peraturan perundang-undangan untuk membatasi BBM bersubsidi agar tidak di nikmati oleh masyarakat "High Class" dan masyarakat "Middle Class", selain daripada itu, ketika pemerintah tidak mau menstabilkan harga seperti semula, maka naiknya harga BBM telah mengkonfirmasi adanya dugaan pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil.


Kebijkan Menaikan Harga BBM juga menandakan gagalnya pemerintah dalam menjamin kesejahterahan Rakyat, bahkan pemerintah dinilai tidak punya niat baik untuk mengurangi angka kemiskinan yang berdasarkan BPS tahun 2020 angka kemiskinan masih berkutat pada 26, 16 juta jiwa. Dengan melihat Konsistensi Pengelolaan pemerintah yang bobrok dan selalu cenderung memberikan Pelayanan Istimewa Kepada Kelompok Korporat saat ini, maka Sulit kiranya ketika Masyarakat harus menggantung harapan pada Rezim ini. 


Satu pekan sudah BBM resmi naik, tapi Para Wakil Rakyat ( DPR) masih duduk diam disenayan sana. saat Rakyat Di buat Sulit dengan Naiknya BBM hari ini, bauh Tak sedap malah tercium kembali dari Ruang Parlemen ketika Ada bisikan dan desakan dari berbagai Fraksi Untuk di segerakan Paripurna dalam waktu dekat Dengan agenda Pembahasan RUU KUHP yang pada beberapa tahun lalu sempat ditolak Oleh seluruh Rakyat dikarenakan banyak pasal dalam RUU KUHP yang sangat Kontrovesial, diantaranya pada Pasal Pasal 218 dan Pasal 220 terkait penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, Pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan Pasal 353 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara dan masih Banyak lagi.


Pada Pasal 218, 240 dan 353 berpotensi membela makna sesungguhnya dari Konsep demokrasi yang Telah di sepakati dan mengacam Kemerdekaan Bependapat. 


Pada dua Problem diatas dapat kita Simpulkan bahwa ada semacam Afiliasi yang tercipta Antara Legislatif dan Eksekutif untuk menindas Rakyat. Eksekutif Menabur benih Kesengsaraan Lewat Kenaikan harga BBM, lalu Legislatif Menyandra daya Kritik melalui Regulasi


Dengan Merunut pada telaan masalah diatas maka Kami yang terhimpun Dalam Poros Baru Batavia Memanggil (PR-BBM) yang didalamnya tergabung dari:


1. PB-FORMMALUT JABODETABEK ( PENGURUS BESAR FORUM MAHASISWA MALUKU UTARA JABODETABEK )


2. JAS-MERAH ( JARINGAN AKSI SOLIDARITAS MEMBELA RAKYAT )


3. KORWIL ISMAHI DKI JAKARTA ( KOORDINTOR WILAYA IKATAN SENAT MAHASISWA HUKUM INDONESIA )


4. INSPIRA JAKARTA TIMUR ( INISIATOR PERJUANGAN  IDE RAKYAT ).


5. PULPEN INSTITUT.



 Menggaungkan Tiga Tuntutan Rakyat  (Tritura):


1. Pemuda, Mahasiswa, Rakyat Menegaskan Menolak Naiknya Harga Bahan Bakar Minyak Di Seluruh Tanah Air Indonesia.


2. Naiknya Harga BBM Mengkonfirmasi Rezim Gagal & DPR-RI Membisu Tidak Mampu Merepresentasikan Suara Rakyat 


3. Tolak Pasal - Pasal Kontroversial Dalam RUU KUHP, Yang Dinilai Membungkam Demokrasi  Indonesia & Mereduksi Kemerdekaan Berpendapat Di Muka Umum.


Sangatlah aneh, ketika kami melakukan demonstrasi damai, dengan tuntutan menolak kenaikan harga BBM serta menolak pasal-pasal RUU KUHP yang kontroversial, tidak lama kemudian, ada beberapa oknum yang kami duga telah memprofokasi, dengan nada tudingan bahwa kami penyusup, kemudian kami juga di teriakin provokator.


Hal ini memang sangat disesalkan, ya sebagai anak bangsa Indonesia, yang berjuang untuk kepentingan rakyat dalam menolak kenaikan harga BBM, dari sabang sampai marauke, rela berkorban dan sikap kepahlawanan tetap kami junjung, meskipun berbagai tudingan muncul.


kami yang berada di mobil sound, di amuk sejumlah massa dipatung kuda, Ya Kami merasa di presekusi.

×
Berita Terbaru Update