Morotainews.com - Jakarta - Banyaknya problem di Indonesia, dalam konteks pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku Utara, diduga sering mengalami keterlambatan, hal ini tentunya perlu dikritisi, seperti halnya Jembatan Ake Tiabo yang berlokasi di Kecematan Galela Barat Kab. Halamahera Utara, Ucapnya Zulfikar.
"Bukankah jembatan adalah sarana penghubung aktifitas rakyat, Kementrian PUPR harus mengetahui bahwa, Jembatan Ake Tiabo adalah Infrastruktur sangat penting yang menghubungkan Kecamatan Galela dan Loloda Kabupaten Halmahera Utara, yang mana sejak awal 2021 mengundang perhatian disujumlah Stakeholder termasuk Beberapa Menteri dan Pejabat Tinggi Pemerintah Pusat dan Daerah, Akibat bencana banjir besar yang merusak hampir 95% struktur jembatan Ake Tiabo." Ucap Zulfikar Kamis, (22/09/2022)
Problemnya pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Tiabo Senilai Rp. 16.954.469.800,00,- dengan Nomor Kontrak HK.02.03/498678/PPK-1.1/2022/PKT-02 yang dikerjakan oleh PT. VICTORY SINERGI PERKASA itu menggunakan sumber Alokasi Anggaran APBN Tahun Anggaran 2022 melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku Utara Kementrian PUPR RI, namun anehnnya seakan-akan terlihat mandek.
"Kemudian pada Pelaksanaan Kegiatan Proyek tersebut Kementrian PUPR juga mengalokasikan Anggaran Senilai Rp.1.014.103.000.00, Melalui APBN Tahun Anggaran 2022 yang digunakan untuk Pengawasan Tehnik Jembatan Ake Tiabo yang telah dimenangkan oleh PT. Megacotama Lino Raya." Tegas Zulfikar
Berdasarkan informasi yang berkembang melalui pemberitaan, bahwa Pembangunan Jembatan Ake Tiabo yang berlokasi di Kecamatan Galale Barat Kabupaten Halmahera Utara, minim dari Progres yang ditargetkan, konon hingga saat ini baru tiang pancang saja yang kelihatan, sejak Awal Kontrak Pekerjaan Hingga saat ini, (02/09/2022), hal ini bagi kami Kementrian PUPR RI, sekaligus Dirjen Bina Marga, wajib mengevaluasi Kepala Balai dan Satker Wilayah 1 PJN, di Provinsi Maluku Utara, bila perlu dicopot, karna kami menduga adanya ketidak becusan.
Proyek tersebut patut diduga juga suda ditetapkan pemenangnya BP2JK Maluku Utara dan suda di cairkan uang muka 20% namun tidak ada progres , Kami meminta KPK menulusuri motif keterlambatan yang menurut kami, adalah dugaan dalam bentuk penggelapan Anggaran Negara.
"kami mendesak KPK segera telusuri untuk memastikan agar Proyek Pembangunan Jembatan Ake Tiabo tahun 2022 di Halmahera Utara, yang menggunakan poros anggaran Negara (APBN) senilai 16,9 Miliar dapat di pastikan agar tidak ada menggelapan atau Korupsi, kalaupun memang terdapat adanya dugaan Korup, KPK wajib menyelidiki dan menangkap oknum yang diduga merugikan keuangan Negara, baik itu kotraktor ataupun oknum dilingkungan BPJN Malut serta satker wilaya 1 Maluku Utara," tutup Zulfikar.