Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Amuak Jakarta Gruduk KPK, Begini Kronologis Kasus Korupsi Serta Tuntutannya Untuk Walikota Ternate

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T09:25:48Z


Morotainews.com - Jakarta -  Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Menahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas)


Kota Ternate Tahun 2018 Dengan Tersangka Saudara SUKARJAN HIRTO & Saudari YULIANTI YC. Dalam Penanganan Kasus Itu, Penyidik Melakukan Pemeriksaan Terkait


Penggunaan Anggaran Belanja Sewa Genset, "Sound System", Perlengkapan, Dan Peralatan Lain Yang Diduga Bermasalah. Kegiatan Haornas 2018 Bersumber Dari Dua Anggaran, Yakni APBN. Senilai Rp2,5 Miliar Dan APBD Kota Ternate Senilai Rp2,8 Miliar.


Berdasarkan Surat Nomor: TAP-03/02.10/Fd.2/07/2022 Atas Nama SUKARJAN HIRTO Pada Tanggal 26 Juli 2022 Yang Ditandatangani Oleh Kajari Ternate, Abdullah. SH Ditahan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: Print￾610/Q..2.10/Fd.2.07/2022, 29 Juli 2022. Dan YC YULIANTI Merupakan Direktur CV NK Selaku Tim Kreatif Pada Kepanitiaan Nasional Kegiatan Haornas, Dia Ditingkatkan Statusnya Dari Saksi


Menjadi Tersangka Pada Rabu, 20 Juli 2022, Berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Tentang Penetapan Tersangka Nomor: TAP - 02/Q.2.10/Fd.2/07/2022 Dan Ditahan Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT- 579/Q.2.10/Fd.2/07/2022 Tanggal 21 Juli 2022 Itu Dibuat Setelah Jaksa Mengantongi Dua Alat Bukti Yang Cukup, SertaTersangka Dianggap Tidak Kooperatif Terhadap Pemanggilan Jaksa. 


Kejari Telah Tetapkan Dua Orang Tersangka. Oleh Karena Itu Kami Menduga Bahwa Actor Di Balik Kasus Korupsi HAORNAS 2018 Adalah M. TAUHID SOLEMAN Yang Saat ini Menjabat Sebagai Walikota Ternate Prov. Maluku Utara, sehingga kami mendesak kepada KPK, termasuk Kejaksaan Agung RI, mengusut tuntas, sebab M. TAUHID SULEMAN, adalah Ketua panitia lokal dalam kasus Haornas, sangatlah aneh bagi kami ketikan sekertaris panitia Sukarjan Hirto di tetapkan tersangka dan M. TAUHID yang ketua Panitia tidak terlibat.


Kami mendesak lembaga hukum, khsusnya Kejari Kota Ternate dan Kajati Maluku Utara segera menggelar perkara kasus Haornas, jika tidak kami aktifis di jakarta patut menduga, Kejari Kota Terante dan Kejati Malut telah masuk angin. Kami menagih janji wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, untuk meneyelesaikan kasus Haornas 2018.


Kami juga menegaskan akan terus melakukan demonstrasi di 2 lembaga , yakni KPK dan Kejagung RI, agar mengusut kasus Haornas sampai selesai, higga M. TAUHID SULEMAN ditetapkan sebagai tersangka, kalaula Kejari dan Kejati Malut diam sampai saat ini, kiranya Kejagung RI kami tegaskan segera bentuk tim khusus atau melakukan supervisi guna mengambil alih.

TUNTUTAN

1. Mendesak KPK Ri Segera Pangil Dan Periksa Walikota Ternate Saudara M. TAUHIDSOLEMAN Sebab Sudah Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Kejari Malut Yang Saat Itu Menjadi Ketua Panitia HAORNAS 2018, Kami Menduga Actor Di Balik Kasus Korupsi Anggaran HAORNAS Adalah Saudara M. TAUHID SOLEMAN Yang Saat Ini Menjabat Selaku Walikota Ternate 


2. Tangkap Dan Penjarakan Saudara M. Tauhid Soleman Dalam Penyalagunaan Anggaran HAORNAS 2018, Berdasarkan Temuan BPK Perwakilan Malut Yang Merugikan Anggaran APBN Senilai 2,5 M & APBD Senilai 2,8 M, Oleh Karena Itu Tegakan Hukum Dan Adili Saudara M. Tauhid Soleman Sesuai Pasal 1 Ayat 3 UUD THN 1945, UU No 28, THN 1999, UU No 31THN 1999.


3. Mendukung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selidiki Dan Usut Tuntas Kasus Korupsi Anggaran HAORNAS 2018 Yang Actornya Adalah Walikota Ternate Saudara M. TAUHID SOLEMAN.


×
Berita Terbaru Update