Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nama Sekda Kab. Halmahera Timur Disebut Dalam Aksi Unjuk Rasa, Begini Tuntutannya

Senin, 01 Agustus 2022 | Agustus 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-01T09:37:46Z

Masa Aksi Didepan KPK Jakarta Selatan

Morotainews.com - Jakarta - Kaukus Muda Maluku Utara Jakarta gelar aksi yang ke 2 kalinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi jl. Kuningan persada Setia Budi Jakarta Selatan Pada hari Senin (1/8/2022)


Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tongkat penting dalam pemerintahan sebuah negara. Di indonesia, hampir setiap tindakan praktek KKN yang merajalelah mampu di seleseaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Kesungguhan meneropong komitmen dan tujuan KPK adalah kepercayaan penuh kepala negara untuk memberantas korupsi. Tak pelak ini lagi, semua dilakukan karena korupsi terus menggerus hak rakyat atas kekayaan negara. 


Kekayaan Negara yang berlimpah itu, nyaris tak tersisa untuk kesejahteraan masyarakat. Banyak Pejabat Negara baik Pusat hingga Daerah telah terjerat Kasus Korupsi. Lalu kapan Bangsa ini akan benar-benar bersih dan terhindar dari keserakahan dari para Pejabat ini. Anehnya para Pejabat ini tak malu terhadap apa yang dilakukan, semua dianggap biasa-biasa saja. Mereka Menggelapkan Uang, Menyuap, Melanggar Sistem. 


Akan tetapi banyak yang dibiarkan saja, tidak ditangkap dan tidak diseret kedalam Penjara. Sebab dia punya kuasa, punya Pangkat, Jabatan, Berwibawa, Karismatik. Anehnya mereka terus dibiarkan menjabat dan menduduki Jabatan-Jabatan Strategis dalam Negara ini.


Seperti RICKY CH RICHFAT yang menjabat sebagai Sekertaris daerah (SEKDA) Kabupaten Hlamaherah Timur itu suda di panggil oleh KPK untuk menjadi saksi Kasus Korupsi dana DID & DAK Tahun anggaran 2017-2018.


Sehinggah hari ini kami dari KUAKUS MUDA MALUKU UTARA JAKARTA hadir di depan Gedung KPK ini untuk menyuarakan berbagai bentuk kejahatan korupsi yang terjadi di provinsi maluku utara pada umumnya dan padah ususnya yang terjadi di halmaherah timur itu. karna di tahun 2017-2018 Kabupaten Halmaherah timur juga mengajukan dana DID & DAK yang di mana pada saat itu RICKY CH RICHFAT masi menjabat sebagai kepalah BAPEDA Halmaherah timur


Tuntutan:


1. Mendesak kepada KPK RI untuk segerah panggil dan periksa SEKDA kabupaten Halmaherah timur yang di dugah terlibat kuat dalam kasus korupsi dana DID & DAK tahun anggaran 2017-2018


2. Mendesak kepada Bupati Halmaherah Timur untuk segerah mencopot RICY CH RICHFAT dari jabatannya sebagai SEKDA 


3. Mendesak kepada RICY CH RICHFAT untuk segerah mengundurkan diri dari jabatannya 


4. Mendesak KPK segera tetapkan sekda Kab. Haltim sebagai tersangka karena namnya di sebut dalam persidangan oleh Yaya Purnomo pejabat Kementerian Keuangan RI

×
Berita Terbaru Update