Aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI |
Morotainews.com - Jakarta - Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Kejaksaan Agung RI Jl. Panglima Polim Jakarta Selatan pada hari Rabu, (10/8/2022)
Reza selaku koordinator lapangan menegaskan dalam orasinya bahwa, anggaran pengadaan kapal Nautika yang di korupsi sebesar 7.8 miliar sudah ada penetepan tersangkanya oleh Kejati Maluku Utara sebanyak 4 orang
"Namun, Terkait dengan keterlibatan kepala dinas pendidikan & kebudayaan Bpk. Imam Mahdi kok tidak di usut oleh Kejati Maluku Utara, ini ada apa?." Ucap Reza
Pasalnya, dalam pencairan anggaran pengadaan kapal Nautika dan alat simulator yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp. 7,8 miliar tersebut di korupsi
"Kami mendesak Kejagung RI mengambil alih kasus korupsi kapal Nautika yang mandak di Kejati Maluku Utara, dan bila perlu pecat saja Kejati Maluku Utara yang tidak becus menjalankan tugas dan fungsinya" tegas Reza
"Padahal ada amar putusan yang diduga telah menyebutkan Kepala dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yakni Sdr. Imam Makhdi yang mana disebut sebagai pihak yang mencairkan Anggaran pengadaan kapal nautika." Sambung Reza
Kejagung RI suda saatnya harus kembali mengevaluasi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang di nilai gagal menjalankan tugas dan fungsinya
"Kami berharap Kejagung dan KPK harus bekerja sama dalam mengusut kasus korupsi kapal Nautika dan segera menyeret atau menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan prov. Maluku Utara saudara Imam Mahdi juga mantan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan yakni Jafar Hamisi sebagai tersangka." Imbuhnya
"Kasus ini akan kami kawal dan kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai ditetapkannya kedua oknum yang telah saya sebutkan di atas." Tutup Reza