Morotainews.com - Jakarta - Geram dengan sikap PT.KIM Halmahera Utara yang seolah acuh tak acuh saat di temui oleh sejumlah mahasiswa Halmahera Utara untuk mempertanyakan soal perijinan operasi tambang di Tobelo, Rabu (28/8/2022)
Aksi dilakukan lantaran perusahaan penambang emas yang beroperasi di wilayah tiga desa di Kecamatan Loloda Utara dan Loloda Timur, Kabupaten Halmahera Utara itu diduga belum mengantongi izin ekplorasi hingga operasi produksi.
Kami selaku Mahasiswa Halmahera Utara yang berada di Jakarta saat ini menyoroti secara serius persoalan eksplorasi yang kurang lebih 7 bulan telah beroperasi secara bebas di Halmahera Utara. Ungkap Rahmat Libahongi saat di temui awak media, Kamis (29/8/2022)
Rahmat pun sedang membangun konsulidasi secara masif bersama dengan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB.FORMALUT) untuk mengelar aksi demonstrasi di Kementrian ESDM untuk mempertanggung jawabkan persoalan operasi pertambangan selama beberapa bulan terakhir.
Selain ketidak jelaskan mengenai soal perijinan kami akan mempertanyakan persoalan AMDAL dan AMSAL dari PT.KIM Halmahera Utara karena diduga status kedudukan tambang tersebut menjadi ancaman besar bagi masyarakat lingkar tambang di loloda.
Mengecam keras atas dugaan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang di lakukan oleh PT. Kahuripan inti Minera (PT.KIM) di Halmahera Utara dan meminta kepada Direktur PT.KIM untuk segera menghentikan operasi pertambangan di Halmahera Utara khususnya di Loloda Timur sebelum adanya titik kejelasan. Ungkap Rahmat Libahongi Kamis (29/8/2022)
Kami akan segera mengunjungi Kementrian ESDM dengan sejumlah massa demonstran meminta untuk dipanggilnya pihak perusahaan guna mempertanggung jawabkan soal pertambangan emas di loloda, Tutup Rahmat Libahongi.