Masa Aksi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia di Depan KPK |
Morotainews.com - Jakarta - Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi jln. Kuningan persada setia Budi Jakarta selatan pukul 13:00 WIB pada hari Rabu (13/7/2022)
Rusdi selaku koordinator aksi menyapaikan bahwa, kasus korupsi anggaran pengadaan praktek siswa SMK maritim Kab. Pulau Morotai yang di tangani oleh Kejati Maluku Utara harus segera di ambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena di nilai Kejati Maluku Utara tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.
"KPK harus ambil alih kasus tersebut, agar direktur PT. Graha Gemilang Malut yakni saudara Paula Lianchy di panggil dan di periksa oleh KPK." Ucap Rusdi
Pasalnya, Kasus Korupsi tersebut telah di temukan beberapa dan di tetapkan tersangkanya oleh Kejati Maluku Utara yakni, Imran Yakub selaku mantan Kadikbut Malut, Reza Ketua Pokja I ULP Malut, Ibrahim Ruray selaku Direktur Utama PT. Tamalanrea Karsatama dan Zainuddin Hamisi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
"Empat orang tersebut sudah menjadi tersangka sedangkan, saudara Paul a Lianchy selaku direktur PT. Graha Gemilang Malut sebagai rekanan kerja masih berkeliaran di luar." Tegasnya
Jangan sampai, Kejati Maluku Utara masuk angin dalam hal ini, masa seorang Paul Lianchy saja tidak bisa di panggil dan di tersangkakan oleh Kejati Maluku Utara. Sambung Rusdi
Reza dalam orasinya juga menyampaikan bahwa kasus pengadaan kapal Nautika SMK Kab. Morotai yang merugikan negara sebesar Rp. 3,9 miliar harus di tuntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menangkap dan periksa Paul Lianchy
"Kami akan terus kawal kasus ini sampai KPK memanggil Bpk. Paul Lianchy dan di tahan sebagai tahanan KPK dan kami tidak akan main-main dengan mengawal kasus korupsi ini" tutup Reza dengan tegas