Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Konferensi Pers, Begini Hasil Tuntutan Atas Dugaan Kasus Korupsi Jembatan dan Jalan Di Kota Tidore

Sabtu, 02 Juli 2022 | Juli 02, 2022 WIB Last Updated 2022-07-02T08:40:50Z

 


Morotainews.com - Jakarta 1 Juli 2022, Jaringan Aktivis Mahasiswa Maluku Utara (JAM-MALUT) menggelar konfrensi pers di tugu proklamasi jakarta pusat, pada tanggal 01 Juli 2022.


Rusdi selaku Koordinator lapangan membeberkan dugaan Kasus Korupsi Pencairan Anggaran Fiktif Senilai Rp. 2,2 Miliyar dengan Total anggaran Rp. 3,1 Miliyar pada paket Pekerjaan Proyek Swakelola Fisik Pemiliharaan Jalan dan Jembatan Nasional di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022, Pekerjaan tersebut diduga kuat belum dikerjakan alias belum berjalan dengan progres 0%. 


Namun pencairan anggaran tersebut pada tanggal 11 januari 2022 PPK Sdr. Muhammad Saleh dan atas nama Kuasa pengguna anggaran pejabat penandatanganan SPM Sdr. Ghazali Thaha Mencairkan 10 pekerjaan dengan nomor SP2D yang bervariasi.


Kemudian Rusdi juga menjelaskan, pada tanggal 12 Januari dicairkan lagi 3 paket dengan 3 SP2D dan total anggaran yang dicairkan senilai Rp. 2,2 Miliyar. Anehnya lagi, Sdr. Ghazali Thaha Selaku Bendahara pengeluaran SKPD-TP sampai saat ini masih mendekam di tahanan lapas jambula ternate justru tertara namanya sebagai pejabat penandatanganan SPM, Itu artinya selain dugaan terjadi korupsi juga patut diduga pemalsuan dokemen tanda tangan sdr. Bendahara pengeluaran. Karena Ghazali sendiri mengaku tidak tahu atas pencairan tersebut.


Diketahui pula pencairan tersebut tanpa diketahui Kepala Satker SKPD-TP yang baru Sdr. Muhammad Idham Pora. Ketika pada masa transisi jabatan dari Bapak. Daud Ismail ke Muhammad Idham Pora. Kejati Maluku Utara pada awalnya berjanji komitmen untuk mengusut tuntas dan maraton memanggil beberapa pejabat penting Pada Satuan Kerja (SATKER) SKPD-TP Provinsi Maluku Utara 


Yang di Duga Melibatkan Sejumlah Oknum Pejabat Dianataranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sdr. Muhammad Saleh yang sudah diperiksa 3 kali oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Mantan Kepala Satker Sdr. Daud Ismail yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Bina marga pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara serta Bendahara Sumarni Moh. Arief, Kasus tersebut diberapa minggu yang lalu telah di SP3/dihentikan Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, olehnya itu kami akan melakukan demonstrasi didepan kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI, yang Insya Allah akan kami gelar pada hari Rabu 6 juli 2022, untuk mendesak KPK sekaligus Kejagung RI serta Kementrian PUPR.


Jendlap M. Reza A. Syadik juga mengatakan, kami akan konsolidasi Nasional, gruduk KPK dan Kejagung RI untuk menyelidiki secara langsung beberapa pejabat yang bermasalah tersebut


Dalam konfrensi pers tersebut M. Reza A. Syadik membacakan beberapa poin tuntutan yang akan digelar pada 6 Juli 2022 di KPK dan KEJAGUNG RI dan Kementrian PUPR.



Tuntutan : 


1. Mendesak kepada KEJAGUNG RI Segera Mengevaluasi dan Mencopot Jabatan KAJATI Maluku Utara Bapak. Dade Ruskandar atas Gagalnya penanganan kasus Korupsi di Lingkup SKPD-TP Maluku Utara. 


2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Segera Mengambil alih Kasus Korupsi Pencairan Fiktif anggaran Rp. 2,2 Miliyar di Tubuh SKPD - TP Maluku Utara.


3. Meminta KPK RI dan KEJAGUNG RI Segera melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap PPK Sdr. Muhammad Saleh, Mantan Kasatker SKPD-TP malut Sdr. Daud Ismail, dan Bendahara Sdri. sumarni Muh. Arief dan Kontraktor Pelaksana Paket Swakelola Fisik Pemiliharaan Jalan dan Jembatan Nasional Di Kota Tidore Kepulauan Tahun anggaran 2022. Untuk di mintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan pencairan fiktif anggaran senilai Rp. 2,2 miliyar Tanggal 11 - 12 Januari 2022 lalu. 


4. Mendesak kepada Menteri PUPR RI Bapak. Basuki Hadjimuljono Melalui Kepala SUB Direktorat Pengendalian Kepatuhan Interen dan Menejmen Resiko Kementerian PUPR RI Segera terbuka ke publik atas hasil monitoring dan rapat monev pada tanggal 8 Februari 2022 lalu atas paket proyek SKPD TP di kota tidore kepulauan. 


5. Mendesak PPK dan Kontraktor Pelaksana Segera Melunasi Hutang Matrial atas paket tersebut.

×
Berita Terbaru Update