Ilustrasi Masa aksi Unjuk Rasa |
Morotainews.com - Jakarta - Rencana aksi besar besaran yang akan dilakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh di bulan Agustus 2022 direspon oleh Pengurus Besar Pemuda Islam Nusantara (PB PIN).
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum PB PIN, Awaludin mengungkapkan bahwa indikasi adanya permasalahan pada undang undang omnibus law tentunya menjadi perhatian bukan cuma bagi buruh tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
"Undang undang omnibus law ini kan dari awal sudah mendapat reaksi penolakan dari berbagai pihak, bukan cuma buruh tapi dari berbagai elemen bangsa," ungkapnya.
Awaludin Ketum PB PIN menjelaskan bahwa adanya indikasi memaksakan RUU omnibus law menjadi undang undang nyatanya tidak menjadikan berbagai permasalahan utamanya dalam hal tenaga kerja selesai begitu saja.
"Hemat kami ada beberapa pasal yang memang agak kontroversi dan tidak memperlihatkan keberpihakan kepada buruh. Hal ini bagi kami mengundang reaksioner dari pihak buruh karena tidak adanya azas keadilan dan keterbukaan," terangnya.
PB PIN menurut awaludin akan ikut bergabung dengan aksi yang direncanakan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh sebagai bentuk dari kepeduliaannya terhadap nasib buruh di Indonesia.
"Kami dari PB PIN akan bersama sama dengan buruh turun ke jalan sebagai bentuk penyampian aspirasi kami. Ini juga bagian dari solidaritas kami terhadap kaum buruh di Indonesia. Yang tak kalah pentingnya adalah kami dengan tegas menolak undang undang omnibus law (cipta kerja) jika aturan tersebut tidak memihak kepada buruh dan masyarakat Indonesia," tuturnya.