Morotainews.com - Jakarta - Beberapa hari yang lalu Publik digemparkan oleh video viral di media sosial mengenai pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Polantas di pintu keluar tol tomang Jakarta Barat dan ini menjadi sorotan masyarakat di tanah air
Muhammad Senanatha Koordinator Mahasiswa Pemberantas Pungli (MPP) mengatakan, sungguh sangat disayangkan kejadian pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Polantas dibawah naungan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang baru menjabat dan belum 30 hari
“Dalam hal ini cukup sangat meresahkan masyarakat dan menurunkan rasa kepercayaan masyarkat terhadap kepolisian, karena tindakan pungli adalah tindakan yang menyengsarakan masyarakat dan itu di atur oleh Undang-Undang Hukum Pidana pasal 368 ayat 1 dan pasal 415)." Tegas Muhammad Senanatha
Mahasiswa Nahdlatul Ulama tersebut menganggap Dirlantas Polda Metro Jaya Bpk. Kombes Latif Usman yang baru menjabat tidak serius dalam memberantas pungli karena dari proses kejadian sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang sangat masif.
“Hal diatas menjadi rujukan kami kepada Kapolda Metro Jaya Bpk. Irjend Pol. Fadil Imran untuk menegur Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru beberapa hari menjabat. Kami melihat tidak ada keseriusan dalam memberantas pungli sedangkan pungli adalah kejahatan yang merugikan masyarakat sehingga diterbitkan nya aturan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar” Tandas Muhammad Senanatha
Seharusnya, setelah beredarnya Vidio tersebut, Bpk. Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya langsung mengambil sikap di depan media agar publik mengetahui bahwa penegakan hukum terkait pungli masih benar-benar di jalankan oleh penegak hukum dengan baik
“Bilamana hal-hal di atas tidak kemudian di respon dengan baik dan tanggap maka, kami Mahasiswa Pemberantas Pungli (MMP) akan melakukan aksi unjuk rasa karena pungli adalah kejahatan dan apalagi dilakukan oleh penegak hukum”. Tutup Muhammad Senanatha