Morotainews.com - Jakarta - Sejumlah mahasiswa dan pemuda mendatangi kantor kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jln persada Kuningan Jakarta, Jum'at 3 Juni 2022
Mereka tergabung dalam Solidaritas pemuda dan Rakyat Seru untuk netralkan Telkom ( SAMPURASUN TELKOM) melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait penolakan Pengangkatan kembali Dirut PT. Telkom Rerek Ardiansyah, karena dinilai telah bertentangan dengan pasal 19 Peraturan pemerintah (PP) no 45 Tahun 2005,yang menyebutkan tentang ketentuan pengangkatan direksi yang tidak boleh lebih dari 2 kali masa jabatan atau 10 tahun, hal ini di sampaikan di depan kementerian BUMN oleh sang orator Rudiat.
Lanjut beliau menyampaikan bahwa, Mentri BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir untuk segera mengevaluasi kembali RUPST yang digelar pada tgl 28 Mei 2022, terutama kaitannya dengan pembagian deviden Rp. 14,86 Triliun atau 60% dari perolehan laba bersih tahun buku 2021 demi memastikan tidak adanya indikasi (permainan) dalam pembagian laba tersebut Tutur sang Orator.
Kemudian Masa lanjut melakukan demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendesak KPK segera melanjutkan penyelidikan di lingkungan BUMN dalam hal ini pimpinan perusahaan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 300 Miliar pada tahun 2021 imbuhnya.
Rudiat menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulianya terhadap pemberantasan korupsi, siapapun oknum yang kemudian dengan sengaja melakukan tindakan extraordinary crime harus di hukum sesuai dengan perlakuan nya, karena tindakan tersebut merugikan negara maupun lalai dalam menjalankan misi atau amanat Presiden Jokowi Dodo,dalam masa pemerintahan nya,yang menginginkan Indonesia Maju Tutup Sang Orator.