Morotainews.com - Jakarta - Senin 27 Juni 2022, lagi-lagi Sentral Pergerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (SERAM-MU.J), yang di pimpin oleh M. Reza A,Syadik menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pukul 13:20 WIB. M. Reza A. Syadik menyampaikan, Sdr. Alexander Marwata harus segera di copot sebagai Wakil Ketua KPK bila tidak dapat mengusut tuntas Kasus Haornas tahun 2018 yang diduga melibatkan Sdr. M Tauhid Suleman, sebab itu hal itu bagi kami merupakan Janji KPK.
M. Reza A. Syadik dalam orasinya menyampaikan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Penyeleggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi & Nepotisme menjadi cita cita bersama didalam berNegara, dan suda menjadi tanggungjawab penagak hukum melakukan upaya pencegahan ataupun praktek tindak pidana Korupsi yang diduga melibatkan M. TAUHID SULEMAN yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate.
Bagi kami, KPK yang lahir dari rahim reformasi bertujuan bagaimana mengahpus tradisi KKN yang sejak Orba diparaktekan secara masif, maka peran KPK melalui UU No 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah langkah dimana anggaran Negara baik APBN ataupun APBD dapat diselamatkan.
KPK harus mengetahui Kasus dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018, karna jejak kasus HAORNAS seakan ini hilang begitu saja di tangan Kejari Kota Ternate.
KPK juga harus menegtahui bahwa sampai saat ini tidak ada progres penetapan tersangka baru, padahal suda di tangani Kejari Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, yang mana terkesan ada kesan kongkalikong karna dua panggilan Kejari terhadap M. TAUHID SULEMAN selalu saja mangkir.
Bahkan bila bersandar pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, yakni dana dukung pemerintah kota Ternate terhadap kegiatan Haornas senilai 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora dan sisanya 1,6 miliar digunakan oleh Pemkot Ternate sebagai dana persiapan, dan BPK telah menemukan adanya dugaan kerugian Negara di Dana Dukungan tersebut. "Apalagi M. TAUHID SULEMAN waktu itu adalah Mantan Sekertaris Kota Ternate dan selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate pada saat itu.
Kami akan terus melakukan demonstrasi mengawal kasus HAORNAS 2018 sampai benar-benar adanya kepastian hukum dan M. TAUHID SULEMAN ditetapkan sebagai tersangka baru.
KPK dibawa kepemimpinan Firli Bahuri suda saatnya harus mengambil alih untuk memanggil dan memeriksa M. TAUHID SULEMAN beserta antek-antek lainya,
olehnya itu kami yang tergabung dalam SENTRAL PERGERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA JAKARTA menagih janji dan komitmen pemerantasan Korupsi kepada Wakil ketua KPK sekaligus memberikan dukungan agar KPK menyelidiki dan melakukan investigasi khsusus dalam kasus Haornas yang diduga melibatkan M. TAUHID SULEMAN Walikota Ternate.
Adapaun tuntuntan kami :
1. Mendesak KPK segara Selidiki Kasus Haornas Tahun 2018 serta panggil dan periksa Walikoata Ternate Sdr. TAUHID SULEMAN & SUKARJAN HIRTO, mantan Kadispora Kota Ternate.
2. Tangkap & Penjarahkan Tauhid Suleman Walikota Teranate Yg Diduga Kuat Menyunat Anggaran HAORNAS yang bersumber Dari APBD Senilai 2,8 Miliar & APBN Senilai 2,5 Miliar.
3. Mendukung Alexander Marwata Wakil Ketua KPK Untuk Menyeret Oknum-Oknum Koruptor Kasus HAORNAS Tahun 2018 Provinsi Maluku Utara.
4. Mendesak KPK Segera Turun Langsung Ambil Alih Selidiki Kasus HAORNAS Tahun 2018 Provinsi Maluku Utara, Sebab Di Tangan Kejari Kota Ternate Kasus HAORNAS Mandek Sampai Saat Ini, Walikota Ternate TAUHID SULEMAN Beberapa Kali Di Panggil Mangkir Dalam Panggilan Kejari Kota Ternate.