Morotainews.com - Jakarta - Rabu 29 Juni 2022, SENTRAL PERGERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA JAKARTA (SERAM-MU.J), terus di gruduk oleh sejumlah Mahasiswa, Koorlap Fikar dalam aksi demonstrasinya didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pukul 13:20 WIB. Pasalnya Fikar mengutarakan janji, Sdr. ALEXANDER MARWATA sebagai Wakil Ketua KPK, konon akan mengusut tuntas Kasus Haornas tahun 2018 yang diduga melibatkan Sdr. M TAUHID SULEMAN, hal ini akan menjadi perjuangan kami sampai komitmen pemberatasan diseriusi oleh KPK.
Fikar menegaskan dalam orasinya tentang UU No 31 Tahun 1999 Tentang Penyeleggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi & Nepotisme harus menjadi langkah kongkrit para penegak hukum, sebab jika KPK diam, maka akan mengkonfirmasi kegagalan Reformasi yang bercita-cita menghapus segala bentuk praktek KKN
KPK melalui UU No 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kami rasa perlu diwujudkan dengan serius oleh Abdi Negara di lembaga KPK, jika tidak korupsi akan terus merajalela di Indonesia.
Dalam kasus HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018, diduga telah menjadi santapan lezat oleh M. TAUHID SULEMAN yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate.
Bahkan bila kami bersandar pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, yakni dana dukung pemerintah kota Ternate terhadap kegiatan HAORNAS senilai 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora, dan sisanya 1,6 miliar digunakan oleh Pemkot Ternate sebagai dana persiapan, artinya ada dugaan kuat, dana persiapan yang tidak dikembalikan ke Negara, dari sini kami mendesak KPK untuk mengroscek aliran dana 1,6 Miliar yang mengalir di Pemkot Ternate.
KPK juga harus mengetahui bahwa BPK telah menemukan adanya dugaan kerugian Negara di Dana Dukungan tersebut. "Apalagi M. TAUHID SULEMAN waktu itu adalah Mantan Sekertaris Kota Ternate dan selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate pada saat itu.
Fikar juga menyentil soal Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari yang sebelumnya ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dalam rangka pengumpulan bukti dan bahan keterangan (Pulbaket), konon
ditingaktkan statusnya ke penyelidikan dan resmi ditangani
bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), toh sejauh ini mandek.
Dalam kasus tersebut, Wali Kota Ternate, M TAUHID SULEMAN harusnya juga Harus diperiksa. Tetapi hingga sekarang mantan Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, yang saat itu diduga selaku Komisaris Utama di BPRS Bahari terkesan belum diundang untuk diminta keterangan.
Padahal saat itu Tauhid juga sebagai
Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bagi kami mantan Sekkot yang saat ini menjadi Wali Kota Ternate itu harusnya dimintai keterangan, sebab sangat tergantung pada apa yang diketahui terhadap
penganggaran dan penggunaan
anggaran dana hibah ke Perusda.
Dua kali mangkirnya M. TAUHID SULEMAN dalam panggilan Kejari Kota Ternate, mengkonfirmasi adanya dugaan kuat yang menyengat pada M. TAUHID SULEMAN
Kami mendesak KPK harus mengambil alih segera mungkin dan menyelidiki dua kasus yakni Kasus HAORNAS dan PERUSDA serta memanggil Sdr. M. TAUHID SULEMAN serta periksa seluruh hasil kekayaan M. TAUHID SULEMAN.
Kami akan terus melakukan demonstrasi sampai adanya kepastian hukum, sebagaimana prestasi baik yang telah KPK menetapkan Walikota ambon sebagai tersangka.