Morotainews.com - Jakarta - Rabu 08 Juni 2022, SENTRAL PERGERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA JAKARTA (SERAM-MU.J) menggelar aksi demonstrasi yang ke 6 kali di KPK pada pukul 14:35 WIB, M. REZA A. SYADIK dalam orasinya mengatakan, dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018, adalah riel kejehatan sistematis luar biasa, yang mana patut ditelusuri KPK hingga tuntas.
M. Reza A. Syadik juga menegaskan bahwa M. TAUHID SULEMAN yang menjabat sebagai Walikota Ternate itu suda 2 kali mangkir dalam panggilan Kejari Kota Ternate, anehnya sampai saat ini dilingkup Kejari Kota Ternate dan Kejati Maluku Utara seakan menutup mata begitu saja, hal seperti ini patut dipertanyakan.
Adapun kami menolak lupa untuk menagih janji Alexader Marwata wakil ketua KPK, yang mana perna memberikan statemen akan menuntaskan kasus Haornas 2018 yang diduga kuat melibatkan keterlibatan Sdr M. TAUHID SULEMAN,
M. REZA A SYADIK juga menyentil Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan yang sebelumnya konon, ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka pengumpulan bukti dan bahan keterangan (Pulbaket), kini ditingaktkan statusnya ke penyelidikan dan resmi ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dalam kasus ini, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mestinya juga Harus Diperiksa. Tetapi hingga sekarang anehnya mantan Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, yang saat itu diduga selaku Komisaris Utama di BPRS Bahari Berkesan belum diundang untuk diminta keterangan.
Padahal tidak asing lagi saat itu M. Tauhid Sulemam juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini sangat digantungkan pada apa relevansi dan peran mantan Sekot dalam pengelolaan anggaran di Perusda.
Karena itu, bagi kami Kejati Malut Ataupun Kejari Kota Ternate juga harus meyelidiki secara tuntas berkaitan mantan Sekkot yang saat ini menjadi Wali Kota Ternate.
"Selama M. TAUHID SULEMAN tidak di panggil dan diperiksa KPK atau lembaga hukum lainya seperti Kejati Maluku Utara dan Kejari Kota Ternate tidak memberi kepastian hukum, maka kami tidak akan berhenti melakukan demonstrasi dan terus akan melakukan konsolidasi besar-besaran di KPK, intinya KPK harus berani ambil alih kasus Haornas tahun 2018 yang diduga melibatkan M. TAUHID SULEMAN,Tutupnya M. REZA A. SYADIK.