Morotainews.com - Jakarta - Senin 13 Juni 2022, Sentral Pergerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (SERAM-MU.J) lagi lagi menggelar aksi demonstrasi yang ke 7 kalinya di KPK, Koordinator Lapangan Fikar menyampaikan orasinya, tentang dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018, adalah riel kejehatan sistematis luar biasa, yang harus diseriusi oleh KPK.
Fikar juga menyentil M. Tauhid Suleman yang menjabat sebagai Walikota Ternate itu, suda 2 kali mangkir dalam panggilan Kejari Kota Ternate, tapi syangnya sejauh ini Kasus Haornas tidak diseriusi oleh Kejari, ini perlu dipertanyakan, apa mungkin Kejati diduga memang suda di suap?
Alexader Marwata wakil ketua KPK, yang mana perna memberikan statemen akan menuntaskan kasus Haornas 2018 yang diduga ada keterlibatan Sdr M. Tauhid Suleman, kini kami hadir yang kesekian kalinya, menagih janji KPK, bagi kami bila sekedar statemen dan tidak ada langkah kongkrit dalam penegakan hukum dari KPK, maka bisa saja diduga Alexader Marwata sama saja merusak integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi.
"kami rasa suda seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri mengevaluasi Alexader Marwata atau mencopotnya bila kasus Haornas 2018 tidak di usut secara tuntas" ucap Fikar
M. Reza A Syidik juga menyentil Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan yang sebelumnya ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka pengumpulan bukti dan bahan keterangan (Pulbaket), kini
ditingaktkan statusnya ke penyelidikan dan resmi ditangani
bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dalam kasus ini, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mestinya juga Harus Diperiksa. Tetapi hingga sekarang anehnya mantan Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, yang saat itu diduga selaku Komisaris Utama di BPRS Bahari Berkesan belum diundang untuk diminta keterangan, patut kita pertanyakan ada apa hingga terkesan Kejati Maluku Utara & Kejari Kota Ternate terlihat mandul dalam penanganan kasus korupsi di Maluku Utara.
Sangat tidak asing lagi saat itu M. Tauhid Sulemam juga sebagai
Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) apalagi ini sangat tergantung pada apa relevansi dan peran mantan Sekot dalam pengelolaan anggaran di Perusda.
"Untuk itu kami memberi sikap tegas, dan akan terus menduduki KPK, serta yang tidak kala penting yaitu, kami akan konsolidasi gruduk Kejaksaan Agung RI untuk mendesak evaluasi dan copot kepala Kejati Maluku Utara serta Kejari Kota ternate yang dinilai tidak tegas serta tidak becus dalam penanganan kasus Haornas 2018 yang mana diduga melibatkan M. Tauhid Suleman" Tutup M.Reza A. Syadik