Jam-Malut saat berunjuk rasa di depan kementerian Investasi/BKPM |
Morotainews.com - Jakarta - Jaringan Aktivis Mahasiswa Maluku Utara (JAM-MALUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Investasi/BKPM Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi jl. Kuningan persada Jakarta selatan pada hari Kamis, (23/06/2022)
Koordinator lapangan Rusdi menyampaikan dalam orasinya bahwa, Pak Bahlil selaku menteri investasi/BKPM seharusnya melihat sepak terjang dari seseorang sebelum di angkat menjadi salah satu bagian dari perangkat pemerintahan di kementerian
"Kami yakin bahwa kakanda Bahlil Lahadila telah keliru mengangkat saudara Hasyim Daeng Barang sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi/BKPM." Ucap Rusdi
Pasalnya, Hasyim Daeng Barang adalah mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara yang di nonjob oleh Gubernur Prov. Maluku Utara karena di duga terlibat dalam 13 ijin usaha pertambangan yang katanya sudah di batalkan oleh Bpk. Abdul Gani Kasuba
"Dugaan kami bahwa, Hasyim Daeng Barang adalah salah satu aktor dari 13 ijin usaha pertambangan ilegal yang masuk di provinsi Maluku Utara, karena dia pada saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral jadi, sudah pasti terlibat." Pungkasnya
Rusdi juga menyambungkan bahwa, Bahlil Lahadila harus segera memecat Hasyim Daeng Barang Biar tidak menjadi Benalu di dalam Kementerian Investasi/BKPM, juga tidak merusak nama baik serta citra dari kementerian yang di pimpinnya saat ini
Mereka juga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta agar KPK segera memanggil dan memeriksa Hasyim Daeng Barang dalam kasus 13 ijin usaha pertambangan ilegal
"KPK harus segera memanggil serta memeriksa harta kekayaan Hasyim Daeng Barang Karena kami melihat harta kekayaannya melegit setelah menjabat sebagai kepala dinas ESDM Prov. Maluku Utara dan KPK tidak bisa tinggal diam harus segera usut tuntas persoalan ini" keselnya
Kami akan terus mendatangi Kementerian Investasi/BKPM dan KPK sampai Hasyim Daeng Barang Di pecat dan di panggil oleh KPK serta di tetapkan sebagai tersangka. Tutup Rusdi