Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Dilakukan Oleh Ayah Tiri Sejak Masih Kelas 6 SD

Rabu, 11 Mei 2022 | Mei 11, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T05:43:16Z

Korban pelecehan pencabulan yang di samarkan

Morotainews.com - Morotai - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur marak terjadi pada beberapa tahun terakhir ini. Seperti yang terjadi di Desa Dehegila Kec. Morsel Kab. Pulau Morotai Maluku Utara seorang anak berumur 15 tahun Berinisial FM di lecehkan oleh ayah tirinya Bernama Jalal Mamurang berumur 42 tahun juga sebagai pemerintah Desa Dehegila.


Menurut korban, dia di lecehkan sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan pada saat itu si korban yang berinisial FM masih berumur sekitar 11 tahun harus mendapat tindakan bejat seorang ayah tiri


"Pertama kali saya di lecehkan oleh ayah tiri saya itu waktu saya masih sekolah SD kelas 6. Saya di bujuk dengan memberikan uang sebesar Rp. 50.000 2 lembar dan mengancam akan di bunuh jika saya teriak". Ucap korban saat di wawancarai oleh Morotainews.com Kamis, (12/05/2022)


Korban juga mengaku, sering mengalami tindak kekerasan berupa tamparan maupun pukulan oleh ayah tirinya dan melarang si korban untuk berpacaran atau bermain di luar rumah dengan teman-teman nya


"Saya sering di pukul oleh ayah tiri saya ketika saya tidak mau menuruti nafsu bejatnya beserta dengan ancaman-ancaman yang sama yaitu saya akan di bunuh kalau tidak ibu saya yang akan di bunuh, makanya saya takut banget." Embuhnya 


Si korban berinisial FM yang mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya bernama Jalal Mamurang bukan cuman sekali. Justru kata si korban pelecehan yang di alaminya sudah tidak bisa di ingat lagi saking banyaknya.


"Saya sudah tidak ingat lagi berapa kali saya di lecehkan oleh ayah tiri saya, karena mulai dari SD kelas 6 sampai dengan SMP kelas 3 makanya, saya gak ingat lagi. Yang saya ingat itu saya terakhir di lecehkan pada hari kamis H- 5 hari lebaran." Tutupnya dengan wajah sayup


Karena si korban sudah tidak kuat akan hal tersebut akhirnya korban melaporkan ke neneknya pada hari Sabtu malam. Nenek dari si korban mendatangi si pelaku untuk di marahi lalu si pelaku pada hari Minggu pagi melarikan diri dari Desa Dehegila.

Pelaku pencabulan sudah di tangkap oleh anggota polres Morotai serta Bhabin Desa Dehegila


Berkembangnya isu tersebut, terdengarlah ke salah satu aktivis perempuan desa Dehegila Kec. Morotai Selatan Kab. Morotai Maluku Utara Saudari Sulfia Dagali. 


Kasus tersebut lalu di kembangkan oleh Sulfia serta keluarga korban dan akhirnya pihak keluarga membuka laporan ke Polres Morotai di dampingi oleh Sulfia Dagali pada hari Selasa, 10/05/2022


Setelah laporan masuk, Jajaran Polres Morotai Serta Bhabin Desa Dehegila Imran Husaleka langsung bergerak dan si pelaku sudah di tangkap pada hari Selasa malam sekitar pukul 21 Wit.

×
Berita Terbaru Update