Morotainews.com - Jakarta - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam SENTRAL PERGERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA JAKARTA (SERAM-MU.J) pada siang menjelang sore pada pukul 14:59 WIB menggelar aksi demonstrasi yang ke 4 kalinya, Senin 25 april 2022, pasalnya dibulan ramadhan ini adalah alarm untuk KPK mempertegas pemberantasan tindak pidana korupsi dikota ternate, Adanya kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan yang sebelumnya konon ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka pengumpulan bukti dan bahan keterangan, konon ditingaktkan statusnya ke penyelidikan dan resmi ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hal ini tentunya perlu didorong melalui presur aksi demonstran terus menerus oleh aktivis Maluku Utara Jakarta, agar terbongkar secara tuntas, tentunya Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mestinya juga Harus dipanggil dan Diperiksa untuk dimintai keteranagan, Ucapnya Fikar
Tetapi anehnya hingga saat ini mantan Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, yang saat itu diduga selaku Komisaris Utama di BPRS Bahari Berkesan belum diundang untuk diminta keterangan.
Padahal saat itu Tauhid juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini sangat digantungkan pada apa relevansi dan peran mantan Sekot dalam pengelolaan anggaran di Perusda.
Karena itu, menghadirkan mantan Sekkot yang saat ini menjabat Wali Kota Ternate harusnya dimintai keterangan lanjutan oleh Kejati Maluku Utara, sebab sangat tergantung pada apa yang diketahui terhadap penganggaran dan penggunaan
anggaran dana hibah ke Perusda, Ujarnya Fikar.
Kami juga mengultimatum Kejagung RI untuk mempertegas Kejati Maluku Utara agar kasus yang di tangani segara di usut tuntas tanpa pandang bulu, dan kami juga ingatkan kepada Kejati Maluku Utara apabila Kepala Kejati Malut berdiam diri dan tidak memanggil lanjutan M. TAUHID SULEMAN, Kami akan mendesak kepada Kejaksaan Agung RI untuk mencopot Kepala Kejati Maluku Utara, sebab dinilai lambat dalam memberi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum TegasNya Fikar.
Kami juga berharap KPK berani mengambil alih berkaitan Adanya Kasus dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018.
Bila bersandar pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, yakni dana dukung pemerintah kota Ternate terhadap kegiatan Haornas senilai 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora dan sisanya 1,6 miliar digunakan oleh Pemkot Ternate sebagai dana persiapan, dan BPK telah menemukan adanya dugaan kerugian negara di Dana Dukungan tersebut.
"Apalagi M. TAUHID SULEMAN adalah Mantan Sekertaris Kota Ternate dan selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate pada saat itu. Bahkan lebih anehnya, M. TAUHID SULEMAN mangkir dua kali panggilan Kejari Kota Ternate, hal ini menjadi dasar agar lembaga Super Bodi seperti KPK mengambil alih menyelamatkan anggaran yang diduga dikorupsi, minimal KPK berani memanggil dan memeriksa M. TAUHID SULEMAN yang saat ini menjabata sebagai Walikota Ternate.
Sejauh ini M. TAUHID SULEMAN yang menjabat sebagai Walikota Ternate mangkir dalam panggilan Kejari Kota Ternate, artinya KPK dibawa kepemimpinan Firli Bahuri suda harusnya tegas menuntaskan kasus korupsi Haornas Tahun 2018 di provinsi Maluku Utara, apalagu sejak 2021 wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menegasakan janjinya menuntaskan kasus Haornas di Provinsi Maluku utara.
Yang pastinya selesai Ramadhan kami akan terus menggruduk KPK dan Kejaksaan Agung RI sampai oknum-oknum koruptor di Maluku Utara, terkhusu dikota ternate dapat diseret ke jeruji besi, Tutupnya Fikar