Morotainews.com - Jakarta - Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP-KMR) menggelar aksi lanjutan di depan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT JIP) pada Jumat (22/04).
PT JIP adalah anak perusahaan Jakarta Propertindo yang mendapatkan Project Gigabyte Passive Optic Network (GPON). GPON merupakan jaringan optik pasif, yaitu jaringan serat optik dengan koneksi satu titik ke berbagai titik lainnya yang terhubung ke arsitektur jaringan suatu lokasi. Di mana pemecah optik yang tidak dialiri listrik dipasang untuk memungkinkan serat optik melayani beberapa lokasi, umumnya 16 sampai dengan 128 lokasi.
Pada aksi kali ini Muhammad Senanatha, koordinator lapangan meminta dan mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk segera menangkap Ario Pramadi selaku eks Dirut PT JIP.
"Kami meminta kepada Bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit untuk memerintahkan Dirtipikor Bareskrim Polri agar segera menangkap para tersangka Project GPON ini, dan copot saja (Dirtipikor Bareskrim Polri) jika tidak mampu memaksimalkan tugasnya. Karena Ini merupakan hal yang sangat perlu untuk dibenahi di negara ini," lanjut Sena.
Sebelum melakukan aksi lanjutan, sambung Sena, eks PT JIP, Ario Pramadi telah menyandang status sebagai tersangka pada Project GPON di tahun 2021. Namun hingga hari ini, belum dilakukan penahanan kepada Ario Pramadi.
Mahasiswa Unusia itu juga menegaskan, bahwasanya tidak ada kata terlambat untuk memproses para koruptor.
"Walaupun statusnya sudah eks Direktur Utama, akan tetapi koruptor tetaplah koruptor. Jika tidak segera ditindak, bagaimana nasibnya uang negara yang telah mereka makan," tegas Sena.
Dalam hal ini, project GPON yang diterima oleh PT JIP telah menunjuk tiga perusahaan rekanan dalam pembangunann atau pengadaan GPON tersebut yaitu PT IKP, PT ACB, dan PT TPI. Akan tetapi dalam proses pemilihan rekanan dalam pelaksanaan project tersebut diduga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK). Padahal Project GPON yang dilakukan oleh PT JIP memiliki pagu anggaran sebesar Rp192.510.935.734 untuk 79 titik lokasi pembangunan, akan tetapi dalam project tersebut hanya terselenggara 19% dari jumlah barang yang diadakan.
Pada tahun 2017 hingga 2018 project GPON yang diadakan oleh PT JIP menunjuk rekanan PT ACB, PT IKP dan PT TPI dalam pembangunan dan pengadaan project tersebut. Namun ada dugaan project tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan negara, sebab tidak terselenggara 100%.
Selanjutnya PP Kesatria akan melakukan aksi lanjutan. "Jika tuntutan kami dalam jangka waktu 7x24 jam tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi lagi dan lagi di sini (PT JIP). Camkan itu, kita tidak main-main karena ini uang rakyat dan hak rakyat," tutup koordinator aksi tersebut.