Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Permohonan Maaf Atas Pencatutan Nama Ketua DPD Partai Gerindra Malut H. Muhaimin Syarif.

Selasa, 05 April 2022 | April 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-05T23:26:30Z

 


Morotainews.com - Jakarta - Koordinator Aksi GERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA BERSATU (GMMUB) yang melaksanakan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung Senin, 4/4/2022 Bahwa secara resmi telah meminta Maaf Kepada Klien Kami H. Muhaimin Syarif yang di catut namanya dalam Aksi Demonstrasi yang di diduga terlibat dalam 13 IUP di Maluku Utara yang telah dibatalkan oleh Gubernur Maluku Utara dan KPK telah menyampaikan kepada beberapa Media saat kunjungan ke Maluku Utara, bahwa langka Gubernur Maluku Utara membatalkan 13 IUP yang bermasalah suda sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahwa apa yang disampaikan masa aksi senin,(4/4/22) kami sampaikan H. Muhaimin Syarif klien kami tidak terlibat dalam persoalan 13 IUP di Prov. Maluku Utara baik secara pribadi maupan secara Institusi (Partai Politik) sehingga Selaku Koordinator Masa Aksi secara resmi telah meminta Maaf Kepada Klien Kami H. Muhaimin Syarif dan Klien kami telah memaafkan Para Masa Aksi dan tidak melanjutkan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap apa yang telah di tuduhkan yang tidak benar, karena Masa Aksi GERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA BERSATU (GMMUB) menyatakan mereka hanya mendapatkan informasi dari media online yang tidak berdasar.


Sehingga Korlap Masi Aksi GERAKAN MAHASISWA MALUKU UTARA BERSATU (GMMUB) telah meminta maaf kepada H. Muhaimin Syarif di Kantor H. Muhaimin Syarif di Central Park selasa, (5/4/2022) sore tadi Jam 18.00 WIB.


Dan Kami selaku Kuasa Hukum H. Muhaimin Syarif sesuai permintaan Maaf Korlap Masa Aksi tidak akan lagi melanjutkan ke Proses Hukum Dugaan Fitna dan Pencemaran Nama Baik tersebut, dan H. Muhaimin Syarif menghargai Proses aksi demonstrasi, akan tetapi harus berdasarkan basis Data yang jelas bukan hanya asumsi yang berujung pada fitna, sehingga dapat merugikan Klien Kami H. Muhamin Syarif selaku Ketua DPD Partai Gerindra Prov Maluku Utara.


Untuk itu kami tegaskan selaku Kuasa Hukum H. Muhaimin Syarif, sebagaimana yang telah di tuduhkan dan dicatut namanya dalam persoalan 13 IUP di Maluku Utara hal tersebut tidak benar dan klien kami sama sekali tidak terlibat, untuk itu kami sampaikan agar persoalan 13 IUP di Maluku Utara yang telah di Batalkan oleh Gubernur Maluku Utara agar tidak menyebut dan melibatkan Klien kami dalam pemberitaan-pemberitaan yang tidak berdasar tersebut. Dan apa bila nanti masi terdapat pihak-pihak yang mencoba mencatut nama H. Muhaimin Syarif selaku Ketu DPD Partai Gerindra Prov Maluku Utara, dalam persoalan 13 IUP teresebut kami selaku Kuasa Hukum akan tetap melakukan upaya hukum siapa saja yang mencatut nama Ketua DPD Partai Gerindra Prov. Maluku Utara.


Hormat Kami Tim Kuasa Hukum H. Muhaimin Syarif.


1. Mustakim La Dee, S.H.,M.H.

2. Sumarlin Maate, S.Sos,. S.H,.M.H.

×
Berita Terbaru Update